Beranda Sindikasi KPK : Usai Rafael, Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Diperiksa

KPK : Usai Rafael, Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Diperiksa

18

JAKARTA – Setelah KPK melakukan pengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo selaku mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPK juga akan memeriksa pejabat bea cukai.

Sama halnya seperti Rafael, Eko Darmanto juga bakal diklarifkasi perihal harta kekayaannya.

“Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK, Rabu (01/03/2023).

Pahala tak menjelaskan secara detail kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya. Ia hanya memastikan sorotan masyarakat juga menjadi dasarnya.

Gaya hidup hedon Eko Darmanto memang disorot di media sosial (medsos). Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus.

Sekadar informasi, Eko mencatatkan jumlah harta pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021. Angkanya menyentuh Rp.15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp.9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp.6,7 miliar. Harta Eko sebesar Rp.12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tanah di Malang dicatatkan sebagai hibah, tanpa akta, sedankan tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Semetara harta sejumlah Rp.2,9 miliar mencakup sembilan alat transportasi dan mesin.

Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp.850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp.600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp.150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp.200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp.400 juta. Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp.200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp.150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp.200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp.150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Namun, dari laporan tersebut, tidak terdaftar motor gede (MoGe) yang sering diunggah di medsos Eko. Dari postingan Eko yang viral, terdapat foto Eko memiliki motor gede (MoGe), tetapi dalam laporan kekayaannya, MoGe ini tidak terdaftar dalam kendaraan yang dia miliki.

The post KPK : Usai Rafael, Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Diperiksa first appeared on Majalah Hukum.