SURABAYA – Seorang anggota TNI AL berinisial SH kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi kelas satu SMK berusia 15 tahun di Surabaya, Jawa Timur.

“Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Letkol (KH) Agus Setiawan selaku Kadispen Lantamal V Surabaya saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Kendati demikian, Agus belum mengungkap detail identitas pelaku dan pangkatnya, motif, kronologi, dan jeratan pasal serta hukuman bagi tersangka.

“Mohon bersabar ya, masih pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun menyebut, kliennya mengalami trauma berat. Dia ketakutan setiap melihat tentara atau aparat berseragam.

“Korban sudah diperiksa tapi belum sampai selesai. Sebab dia masih ketakutan, masih trauma kalau lihat tentara,” ujar Febri.

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap korban terpaksa dihentikan sementara oleh penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).

Selain kliennya, kata Febri, ayah korban beberapa saksi juga akan turut dimintai keterangannya dalam kasus ini.

“Masih ada beberapa saksi lagi rencananya akan dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya seorang siswi SMK berusia 15 tahun diduga diperkosa anggota TNI di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa dugaan kekerasan seksual oleh prajurit AL itu terjadi Senin (22/1/2024).

Ayah korban, LSA, mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat anaknya tak sengaja bertemu seorang anggota TNI di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) saat pulang sekolah.

Pelaku berpura-pura meminta pertolongan pada korban untuk ditemani mengambil uang ke salah satu bank plat merah. Dengan alasan ia tak tahu jalan karena bukan orang dari Surabaya.

Korban setuju dan langsung dibonceng terduga pelaku mengendarai sepeda motor matic. Keduanya mampir ke minimarket dan bank. Saat berada di minimarket, terduga pelaku sempat memeluk korban. Lantas, korban diajak secara paksa ke hotel yang berada di Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Di hotel itu, pelaku langsung melakukan perbuatan kekerasan seksual ke korban.

Kejadian ini baru terungkap saat korban yang masih mengenakan seragam olahraga sekolah, berjalan ke luar hotel. Dia kemudian memesan ojek online untuk pulang.

Di perjalanan, korban terus menangis. Pengemudi ojek yang mengantarnya kemudian bertanya, di sana korban mengaku sudah diperkosa seorang lelaki yang tak dikenalnya.

Mendengar hal itu, pengemudi ojol itu langsung mengantar korban ke pos polisi terdekat yang berada di persimpangan Jalan Pasar Kembang-Arjuno Surabaya. Di lokasi, korban dan driver ojol itu bertemu petugas Satpol PP.

Korban lantas menceritakan kisahnya. Ia kemudian diantar korban ke Mapolsek Sawahan. Tak lama, petugas gabungan dari jajaran Pemkot Surabaya dan Polsek Sawahan langsung mengamankan terduga pelaku.

Usai diperiksa dan dimintai keterangan, tak lama kemudian, Polisi Militer datang ke Polsek Sawahan untuk mengamankan pelaku.

“Saya diberitahu [polisi], anak saya mengalami pendarahan [di alat vital], kan [badan terduga pelaku] besar, juga dipiting,” ujar ayah korban.

Ayah korban berharap proses hukum ke terduga pelaku yang merupakan anggota TNI itu bisa berjalan. Hal ini demi keadilan bagi putrinya.

Sementara itu, korban mendapat penanganan medis dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan visum.

The post Anggota TNI AL Jadi Tersangka Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya first appeared on Majalah Hukum.