JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) wanti-wanti kepada emak-emak soal politik uang. Emak-emak diminta agar tidak tergiur dengan iming-iming uang, sebab akan berakibat pada masalah hukum.

“Masa kampanye waktunya peserta turun gunung. Maka dapatkan info sebanyaknya. Jangan sampai salah pilih. Ibu-ibu berhak menolak uang yang diberikan oleh peserta Pemilu. Karena bisa menimbulkan masalah hukum,” ujar Lolly Suhenty selaku Komisioner Bawaslu dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Lolly ingin perempuan aktif terlibat mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, perempuan jangan hanya jadi penonton atau hanya menggunakan hak suara saat hari pemungutan, lalu tidak peduli dengan yang terjadi di sekitarnya.

“Perempuan harus terlibat menjadi aktor mengawasi tahapan Pemilu. Karena suara perempuan juga menentukan masa depan bangsa. Saya percaya perempuan bisa jaga kualitas Pemilu untuk Indonesia,” ujar Lolly.

Lolly menambahkan, masyarakat bisa terlibat dengan cara melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau mengetahui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Bawaslu membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat yang ingin ikut mengawasi Pemilu. Bisa melapor melalui panwascam, pengawas keluarahan desa maupun bisa datang langsung ke kantor Bawaslu,” tuturnya.

Lolly juga meminta para ibu-ibu menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak serta visi misi dari para peserta Pemilu. Jangan hanya karena diimingi uang atau semacamnya.

The post Bawaslu Ingatkan Emak-emak Tolak Politik Uang Karena Bisa Berurusan dengan Hukum first appeared on Majalah Hukum.