JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menulusuri keberadaan logistik pemilu untuk empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias ditemukan di sebuah gudang milik seorang warga di Kota Gunungsitoli pada Sabtu, 30 Desember 2023.

“Ya, pengawas langsung melakukan penelusuran,” ujar Lolly Suhenty selaku anggota Bawaslusaat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Loly mengatakan, penelusuran dilakukan pengawas Bawaslu di tingkat kabupaten dengan dipantau oleh Bawaslu tingkat provinsi.

“Saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh Bawaslu kabupaten terkait dan kami pantau semua proses melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Loly.

Unttuk informasi, logistik Pemilu 2024 yang seharusnya didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias ditemukan terkumpul di gudang ilegal milik seorang warga.

Dari infromasi yang diterima logistik itu ditemukan di gudang ilegal di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Dalam rekaman video amatir terlihat logistik pemilu yang terdiri atas ratusan boks itu berada di ruangan tersebut.

Robby Effendi selaku anggota KPU Sumut menilai, informasi logistik pemilu disimpan di sebuah gudang milik seorang warga merupakan asumsi terburu-buru. Pasalnya, dari informasi yang diterima, gudang yang disebut milik seorang warga itu merupakan salab satu gudang milik penyedia jasa ekspedisi.

Dia menjelaskan teknis pengiriman logistik diserahkan KPU ke penyedia jasa ekspedisi.

The post Bawaslu Telusuri Logistik Pemilu 2024 Untuk Pulau Nias di Gudang Milik Warga first appeared on Majalah Hukum.