Doloksanggul, MH – Politik uang telah menjadi isu yang sering muncul dalam setiap pemilihan umum di Indonesia. Praktik ini dilakukan oleh beberapa calon legislatif (caleg) yang berlomba-lomba untuk memenangkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan. Mereka berani menawarkan harga 1 juta rupiah hanya untuk mendapatkan satu suara pemilih.

Informasi itu diperoleh tim redaksi majalahukum.com melalui rangkaian investigasi di sejumlah daerah di wilayah kabupaten Humbang Hasundutan beberapa hari terakhir (6/01/2024-8/01/2024) melalui wawancara dengan berbagai elemen masyarakat dan unsur-unsur Tim Sukses Calon (TS) Calon DPRD tertentu.

Bahkan ada caleg tertentu yang sekarang masih duduk di lembaga DPRD Humbang Hasundutan yang mengatakan kepada konstituennya,  “Nunga Hutuhor Ulumi 1 Juta , unang be godang hatam, heang”, yang diterjemahkan secara bebas dengan pengertian, “Kepalamu sudah saya beli dulu Rp 1 juta, gak usah banyak cingcong, sialan lu!“. Ini berarti sang anggota DPRD ini telah memberikan Rp 1 Juta untuk suara yang diberikan seseorang kepadanya dalam Pemilu 2019 lalu, dan saatnya sang anggota DPRD mencari pengembalian berikut keuntungannya saat menjabat DPRD 2019-2024 dan konstituen tidak usah komentar apa apa! Dan hal seperti itu (membeli 1 suara sebesar Rp 1 juta hendak dilanjutkan di Pemilu 2024).

Pola-pola yang sama dengan nominal sedikit berbeda dilakukan oleh sebagian besar calon anggota DPRD Humbang Hasundutan Pada Pemilu 2024. Money Politik yang parah. Politik Uang yang sangat akut. Dimana Bawaslu? Bawaslu tidak mengetahui hal itu, atau tutup mata karena turut mendapat bagian??

Situasi ini sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya melanggar aturan pemilihan umum yang adil dan demokratis, tetapi juga dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu segera bertindak untuk menghentikan praktik politik uang ini.

Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan hukum dalam pemilihan umum memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus politik uang. Mereka harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mengungkap siapa saja caleg yang terlibat dalam praktik ini. Selain itu, Bawaslu juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku politik uang dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya Bawaslu, masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam memberantas politik uang. Masyarakat harus waspada terhadap tawaran dan janji-janji dari caleg yang mencurigakan. Mereka harus mengingat bahwa suara mereka adalah hak yang berharga dan tidak boleh dijual dengan uang.

Sebagai masyarakat yang cerdas dan kritis, kita harus memilih caleg berdasarkan kualitas, integritas, dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kita harus memilih mereka berdasarkan program kerja yang mereka tawarkan, bukan karena iming-iming uang atau janji palsu.

Politik uang bukanlah cara yang benar untuk memenangkan pemilihan. Praktik ini hanya akan menghasilkan pemimpin yang korup dan tidak bertanggung jawab. Kita harus bersama-sama menolak politik uang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh uang.

Selain itu, partai politik juga harus berperan dalam memberantas politik uang. Mereka harus memberikan sanksi tegas kepada caleg yang terbukti terlibat dalam praktik ini. Partai politik harus memilih caleg berdasarkan kualitas dan kompetensi, bukan berdasarkan kemampuan mereka untuk mengumpulkan uang.

Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa politik uang tidak akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Praktik ini hanya akan merusak demokrasi dan memperkuat budaya korupsi yang sudah ada. Kita harus bersama-sama melawan politik uang dan memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

Terakhir, media massa juga memiliki peran penting dalam memberantas politik uang. Mereka harus memberikan liputan yang objektif dan kritis terhadap praktik politik uang. Media massa harus menjadi penjaga demokrasi dan mengungkap kasus politik uang agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja caleg yang terlibat dalam praktik ini.

Untuk itu, mari kita bersama-sama memberantas politik uang dan memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Kita harus menjaga integritas dan demokrasi dalam setiap pemilihan umum. Jangan biarkan politik uang merusak masa depan bangsa kita (Tim investigasi MH).

The post Bawaslu Tutup Mata! Beberapa Caleg DPRD Humbahas Bersaing 1 Juta per Suara Pemilih first appeared on Majalah Hukum.