Labuhanbatu, MH – Salah satu isu yang sedang hangat diperbincangkan adalah potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024. Hak itu mencuat karena salah satu kontestan calon wakil presiden adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo. Kehadiran Gibran sebagai calon wakil presiden dapat memunculkan pertanyaan mengenai netralitas Presiden Jokowi dalam pemilihan tersebut.
Hal itu dikatakan Bernard Simamora saat dimintai pendapatnya, Sabtu (27/1/2024) disela-sela kegiatannya mensosialisasikan diri ke tengah masyarakat di Labuhan Batu Sumatera Utara, tentang pernyataan Presiden Jokowi mengenai Boleh tidaknya seorang presiden berkampanye dan memihak salah satu kontestan. Bernard Simamora sendiri saat ini turut bertarung sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumut II pada Pemilu 2024 dari Partai PSI, partai pengusung Prabowo-Gibran.
“Meskipun dibolehkan Undang-Undang, tetapi sebaiknya jangan dilakukan oleh Presiden Jokowi, karena salah satu kotestan putranya sendiri”, jawabnya spontan.
Bernard Simamora, yang juga seorang politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berharap agar Presiden Jokowi tetap netral dalam Pemilu 2024. Menurutnya, netralitas Presiden sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi harus menghindari konflik kepentingan yang mungkin timbul akibat kehadiran Gibran sebagai calon wakil presiden.
Kepada MH, ia menjelaskan bahwa konflik kepentingan dapat terjadi ketika seorang pemimpin memiliki hubungan dekat dengan salah satu kandidat dalam pemilihan umum. Dalam hal ini, Gibran adalah putra Presiden Jokowi, sehingga dapat timbul dugaan bahwa Presiden memiliki kepentingan pribadi dalam keberhasilan Gibran dalam pemilihan.
Untuk menghindari konflik kepentingan tersebut, Bernard Simamora menyarankan agar Presiden Jokowi menjaga netralitasnya dengan tidak memberikan dukungan terbuka kepada Gibran atau calon manapun dalam Pemilu 2024. Simamora juga berharap agar Presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi proses pemilihan atau menguntungkan salah satu kandidat.
Bernard Simamora menegaskan bahwa netralitas Presiden sangat penting dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan demokrasi. Jika Presiden terlibat secara langsung dalam Pemilu 2024, hal ini dapat merusak integritas proses demokrasi dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, seandainya presiden tidak netral lalu kemenangan di raih oleh kontestan yang didukung Presiden, maka kemenangan itu bakal hampa dan kehilangan legitimasi”. Oleh karena itu, Bernard Simamora berharap Presiden Jokowi dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga netralitasnya sebagai kepala negara.
Sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumut II pada Pemilu 2024 dari Partai PSI, Bernard Simamora juga mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan hanya tanggung jawab Presiden, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemilihan. Partai politik, KPU, Bawaslu, dan masyarakat juga harus menjaga netralitas dan integritas dalam pemilihan umum. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.
Pemilu 2024 adalah kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu memajukan negara. Netralitas Presiden dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan agar pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang diharapkan oleh rakyat. (Red)
The post Bernard Simamora Berharap Presiden Jokowi Netral Dalam Pemilu 2024 Untuk Hindari Konflik Kepentingan first appeared on Majalah Hukum.