JAKARTA – Tiga pasangan capres-cawapres dan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri bahwa mereka tidak akan kampanye dengan menyebar kabar bohong atau hoaks. Selain itu, semuanya berjanji tidak mempolitisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Deklarasi itu disampaikan dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023), tepat sehari jelang masa kampanye dimulai. Naskah deklarasi dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, lalu diikuti oleh pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, serta perwakilan 18 partai politik.

Terdapat empat poin yang dideklarasikan. Pertama, peserta pemilu mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.

Kedua, “melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang”. Ketiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah itu, semua pasangan capres-cawapres dan perwakilan pimpinan partai politik menandatangani naskah deklarasi tersebut. Penandatanganan disaksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Deklarasi serupa juga digelar oleh Bawaslu RI di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin pagi. Ketiga pasangan capres-cawapres serta 18 partai politik juga meneken naskah deklarasi yang isinya serupa dengan naskah yang dibuat KPU.

Untuk catatan, kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

The post Capres-Cawapres dan Parpol Pemilu 2024 Deklarasi Kampanye Tidak Boleh Ada Hoaks dan Unsur SARA first appeared on Majalah Hukum.