JAKARTA – Usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, tak jarang masyarakat juga mendesak agar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun segera ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum (Ketum) PBNU mengatakan, Ia tak ambil pusing dengan adanya narasi tersebut.

“Ya secara hukumnya saja gimana. Kalau hukumnya nyatakan harus ditutup, tutup. Kalau ndak ya jangan,” ujar Cholil kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Terlebih, ujar Cholil, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan terkait Ponpes tersebut. Yang ia ingin, ialah penetapan hukum yang sesuai bagi Panji Gumilang.

“Kalau secara hukum harus ditutup ya silakan. Hukum saja lah pokoknya kita ndak usah, Ya karena saya juga bukan ahli hukum,” tuturnya.

“NU juga tidak membuat pengadilan sendiri, tentang masalah ini, ya harus diselesaikan sesuai jalur hukum yang ada,” pungkasnya.

sebagaimana diketahui sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya siap menampung seluruh santri yang kini tengah kehilangan sosok pemimpinnya tersebut.

“Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini,” ujar Cholil kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

The post Didesak Agar Ponpes Al Zaytun Ditutup, PBNU : Ikuti Hukumnya Saja first appeared on Majalah Hukum.