JAKARTA – Partai Nasdem menyatakan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siap menggulirkan hak angket bersama PDI Perjuangan guna merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hermawi Taslim selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan para sekjen di Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS.
“Jadi posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya,” ujar Taslim di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024) petang.
Dalam menggulirkan hak angket, dia pun menginginkan kesederajatan, saling menghormati, dan saling menghargai. Dia mendukung hak angket karena koalisi-nya itu menginginkan kebenaran.
“Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Adapun Hermawi menyatakan hal tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi di Nasdem Tower pada Kamis petang. Menurutnya pertemuan itu rutin dilakukan sekaligus menyambung tali silaturahim koalisi.
Dia mengatakan koalisi tersebut memiliki semangat kesatuan yang utuh dalam merespons wacana penggunaan hak angket tersebut. Sejauh ini, dia pun mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan PDIP dan baru hanya mendengar wacana tersebut dari kubu tersebut. Namun, menurutnya inisiasi hak angket tersebut bukan berasal dari orang yang sembarangan.
“Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia, jadi kita anggap ini serius,” tegas dia.
Dia pun mengaku timnya telah menyiapkan data-data untuk mendukung bergulirnya hak angket tersebut. Jika perlu, dia pun mengaku pihaknya siap mengirimkan tim untuk mendukung gerakan PDIP tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
The post Dugaan Kecurangan Pemilu, Nasdem Siap Bantu PDIP Realisasikan Hak Angket di DPR first appeared on Majalah Hukum.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.