JAKARTA – Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP disebut sudah kehilangan taring.

Hal tersebut terjadi setelah PPP lebih dulu memutuskan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presidn (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Di sisi lain, ada kemungkinan Golkar bergabung dengan Partai Gerindra dan PKB dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Meski begitu, KIB tak mau disebut bubar.

Guspardi Gaus selaku Politikus PAN mengatakan partainya sudah memberikan sinyal mendukung Ganjar saat Rakornas PAN di Semarang pada 26 Februari 2023. PAN juga mendukung Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Menurutnya, cara paling realistis mempertahankan KIB adalah dengan mendukung salah satu pasangan calon yang sama, sesuai dengan visi yang diusung.

“Namun, bila mengambil jalan yang berbeda, maka KIB bisa dipastikan bubar. Sebab, tak lagi punya visi yang sama dalam memenangkan Pilpres 2024,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Guspardi, sejauh ini tiga partai politik di KIB belum memutuskan untuk membubarkan diri, dan masih memantau peta koalisi yang paling kuat, sesuai visi yang dimilikinya. Meskipun, diakuinya bahwa nampaknya KIB hanya malu-malu saja untuk membubarkan diri mengingat anggotanya sudah mendukung calon berbeda.

“Paling tidak hingga pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres pada September 2023, sepertinya KIB masih malu-malu membubarkan diri, walau semua partai politik di dalamnya tengah berpencar mendekati poros koalisi lain yang sudah punya figur bakal capres,” terang Guspardi.

Guspardi menjelaskan, Partai Golkar sendiri masih berusaha membuka ruang terhadap KKIR, bahkan juga Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Golkar juga sedang ikhtiar dengan berusaha mencalonkan Airlangga ke koalisi lain. Tapi belum final juga.

“Kita tunggu proses politik selanjutnya karena masih banyak waktu untuk melakukan komunikasi,” tandas Guspardi.

Artikel Guspardi Gaus Sebut KIB Masih Malu-malu Bubarkan Diri pertama kali tampil pada Majalah Hukum.