SOLO – Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu tanda anggota (KTA) oleh Giring Ganesha Djumaryo selaku Ketua Umum DPP PSI di kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).

“Pertama terima kasih atas kedatangan ada beberapa hal yang kita sampaikan secara resmi Ketum kita bro Giring Ganesha akan menyerahkan friendship card kartu persahabatan KTA-nya PSI,” ujar Raja Juli Antoni selaku Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI di lokasi, Sabtu (23/9/2023).

KTA berukuran besar tersebut tertera nama lengkap Kaesang Pangarep. Ada juga nomor keanggotaannya sebagai kader PSI. Melihat KTA tersebut, Giring pun sempat terkejut lantaran ukurannya yang terlalu besar.

“Ini versi besar, dulu saya nggak sebesar ini,” ujar Giring.

Grace Natalie selaku Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI mengatakan, pihaknya merasa bahagia lantaran sosok mawar yang sebelumnya muncul di akun media sosial (medsos) resmi partai, kini terkonfirmasi. Sosok yang sebelumnya kurang jelas sekarang dipastikan ternyata adalah Kaesang.

“Jadi hari ini hari yang berbahagia karena akhirnya mawar yang ditanya teman media semua hari ini sudah akan secara langsung memperkenalkan diri dan nanti Mas Kaesang bercerita sampai keputusan hari ini,” ujar Grace.

Grace mengaku, senang dengan bergabungnya Kaesang di PSI karena dapat menambah energi baru. Menurut Grace, PSI merasa bahagia lantaran putra bungsu Presiden Jokowi tersebut resmi bergabung.

“Kami sangat senang sekali ada energi baru hari ini kegembiraan. Hari ini sebuah kegembiraan buat kita semua bisa menyambut anggota terbaru kami Mas Kaesang,” ujarnya.

Adapun Kaesang digadang-gadang oleh PSI dan relawan untuk maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Depok 2024. Kaesang akan mencoba mendobrak kekuatan tradisional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selalu memenangkan empat pilkada di Kota Depok sejak era reformasi.

The post Kaesang Pangarep Resmi Gabung dengan PSI first appeared on Majalah Hukum.