Jakarta, Indikasi.id – Amnesty Internasional Indonesia (AII) mengkritik kinerja sejumlah pejabat kepolisian imbas tragedi stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menilai ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian yang menyebabkan kerusuhan hingga berujung pada korban jiwa.
Usman memandang penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengendalikan massa itu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tragedi tersebut tidak akan terjadi jika aparat keamanan memahami aturan penggunaan gas air mata.
“Kami menyadari bahwa aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka, tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan,” ujarnya lewat pesan singkat, Selasa (4/10).
Lebih lanjut, ia lantas meminta agar pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kapolda Jatim Harus Tanggung Jawab
Dalam kasus ini, Usman memandang Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga patut untuk dimintai pertanggungjawabannya bahkan dicopot dari jabatannya saat ini.
Hal itu dikarenakan Nico memegang kewenangan pengamanan tertinggi dk wilayah Jawa Timur. Karenanya, Usman menilai Nico juga seharusnya memastikan keamanan masyarakat dapat terpenuhi termasuk ketika di stadion Kanjuruhan.
“Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, dirinya juga menyentil Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar dapat lebih memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. Usman menganggap bahwa kejadian ini disebabkan karena kinerja Polri yang rendah.
“Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri,” ujarnya.
“Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia,” imbuhnya.
Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
Sejauh ini, Mabes Polri melalui Itsus serta Propam tengah memeriksa 28 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur. (Ind)
The post Kapolda Jatim Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan first appeared on indikasi.id.