JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terkait harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat ini, KPK masih mengumpulkan data dan informasi terkait harta-harta milik AKBP Achiruddin.

“KPK sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat dikonfirmasi, Selasa (02/05/2023).

Sementara itu, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK mengatakan bahwa tim Kedeputian Pencegahan KPK saat ini memang sedang fokus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin.

KPK sudah membentuk tim untuk memeriksa LHKPN AKBP Achiruddin.

“Sejauh ini KPK akan fokus lebih fahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki. Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” ujar Ali dikonfirmasi terpisah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Sebab, kedua rekening tersebut terindikasi ada transaksi keuangan yang mencurigakan senilai miliaran rupiah.

“Ada indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan,” ujar M Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK saat dikonfirmasi.

Sekadar informasi, AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan merupakan pelaku penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).

Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya mahasiswa, Ken Admiral.

Harta kekayaan perwira menengah (pamen) Polri itu menjadi sorotan usai video anaknya menganiaya mahasiswa viral di medsos. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, banyak yang menilai terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin. Sebab, AKBP Achiruddin kerap pamer kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun, kendaraan mewahnya tersebut tidak tercantum di laporan harta kekayaannya.

Artikel KPK Korordinasi dengan Irwasum Polri Terkait Harta Kekayaan AKBP Achiruddin pertama kali tampil pada Majalah Hukum.