Beranda Politik KPK Periksa Komisioner KPU Dan Hasto Kristiyanto PDIP

KPK Periksa Komisioner KPU Dan Hasto Kristiyanto PDIP

214

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida dan Hasyim Asy’ari. Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Evi hadir di gedung KPK menumpang mobil Toyota Fortuner mengenakan baju batik dan blouse hitam. Saat ditanyai wartawan ia mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan oleh KPK. “Belum tahu lah, orang belum masuk saya,” kata Evi di gedung KPK, Jumat 24 Januari 2020.

Beberapa saat sebelumnya Hasto lebih dulu hadir mendatangi gedung KPK. Hasto datang mengenakan kemeja putih dan jas hitam. “Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagi saksi,” kata Hasto di gedung KPK.

Berbeda dengan Evi, Hasto tegas mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan KPK dan memberi keterangan sebagai saksi kasus suap mantan komisioner KPU. “Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah memastikan akan memanggil siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang menyeret bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. “Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Ahad, 12 Januari 2020.

Nama Hasto Kristiyanto terseret dalam perkara ini karena diduga berada di balik suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif menggantikan Riezky Aprilia dalam pergantian antarwaktu.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1299092/kpk-periksa-komisioner-kpu-dan-hasto-kristiyanto-pdip/full&view=ok