Beranda Politik KPU Minta Capres-Cawapres dan Pendukungnya Tidak Bawa Alata Peraga Kampanye Saat Debat...

KPU Minta Capres-Cawapres dan Pendukungnya Tidak Bawa Alata Peraga Kampanye Saat Debat Berlangsung

5

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta capres-cawapres dan pendukungnya tidak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) saat debat berlangsung. Kecuali yang melekat di tubuh seperti baju.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengatakan, larangan itu merupakan tata tertib yang harus dipatuhi oleh masing-masing capres cawapres.

“Pada saat debat berlangsung di dalam area debat pendukung tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye. Satunya-satunya yang boleh, yang melekat di badan,” ujarnya.

Sebagai informasi, debat dibagi menjadi 6 segmen dengan total durasi 120 menit. Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja. Lalu, segmen kedua, pendalaman visi, misi, dan program kerja. Kemudian segmen ketiga, pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat, sesi tanya jawab dan sanggahan. Segmen kelima, melanjutkan sesi tanya jawab dan sanggahan. Terakhir, segmen keenam penutupan.

“Segmen kedua ketiga keempat kelima, semuanya modalnya interaksi antar calon dgn pertanyaan yang diajukan atau disiapkan oleh panelis,” ujar Hasyim.

Diketahui, debat Capres-Cawapres 2024 akan berlangsung di di Jakarta. Debat pertama berlangsung di Gedung KPU RI dengan konsep Townhall.

Adapun jadwal debat Capres dan Cawapres, yaitu :

  1. Debat pertama berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Debat ini menjadi Porsi Capres.
  2. Debat kedua berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional. Debat kedua menjadi porsi Cawapres.
  3. Debat ketiga berlangsung pada 7 Januari 2024 dengan tema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN serta APBD, dan Infrastruktur. Debat kedua menjadi porsi Capres.
  4. Debat keempat berlangsung pada 21 Januari 2024 dengan tema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat. Debat kedua menjadi porsi Cawapres.
  5. Debat kelima berlangsung pada 4 Februari 2024 dengan tema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan. Debat kedua menjadi porsi Capres.

Berikut debat disiarkan di televisi nasional:

  • Debat Pertama: TVRI dan RRI.
  • Debat Kedua: TransTV, Trans7, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV.
  • Debat Ketiga: MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV.
  • Debat Keempat: SCTV, Indosiar, dan MetroTV.
  • Debat Kelima: TVOne, ANTV, Net TV, dan Garuda TV.

The post KPU Minta Capres-Cawapres dan Pendukungnya Tidak Bawa Alata Peraga Kampanye Saat Debat Berlangsung first appeared on Majalah Hukum.