Jakarta, Indikasi.id – Bareskrim Polri tengah mendalami lima perusahaan farmasi yang diduga ikut mendapat suplai bahan baku obat sirop dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas.
“Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi Propilen Glikol (PG) yang ada kandungan EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
Sebagai informasi kandungan EG dan DEG pada obat sirop yang melebihi batas itu sejauh ini diduga sebagai biang kerok merebaknya gagal ginjal akut, terutama pada anak-anak, di Indonesia sejauh ini.
Pipit mengatakan pengembangan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan temuan dari hasil penggeledahan terhadap supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical.
Dari hasil pemeriksaan terhadap CV Samudera Chemical ditemukan adanya drum berlabel PG yang dioplos dengan bahan kimia EG dan DEG.
Drum tersebut, menurut dugaan pihaknya, kemudian turut diedarkan CV Samudera Chemical terhadap sejumlah perusahaan farmasi. Beberapa di antaranya diedarkan ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama.
“Ada ditemukan beberapa drum yang mengandung EG dan DEG. Ternyata mereka bukan hanya ke tiga perusahaan tadi yang selalu kita sebutkan. Ada (distribusi PG) ke perusahaan-perusahaan lain,” ujar Pipit.
Pipit memastikan lima perusahaan farmasi yang tengah didalami tersebut bukan yang telah disidik sebelumnya. Kendati demikian, dirinya enggan merinci lima perusahaan itu karena masih dalam penyelidikan.
Ia hanya memastikan apabila kelima perusahaan farmasi itu beroperasi di wilayah Pulau Jawa.
“Lima ini sedang kita lakukan pengecekan, kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurutnya Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 propinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.
Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 324 orang per Minggu (6/11). Ratusan kasus itu tersebar di 28 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 195 anak. (Ind)
The post Lima Perusahaan Diduga Mendapat Suplai Obat Sirup Dengan Cemaran EG dan DEG first appeared on indikasi.id.