Di mana pun orang Batak bertemu, baik di “Bona ni Pasogit” (tanah asal) maupun di perantauan seperti di Pulau Jawa atau Jakarta, mereka akan merasa memiliki hubungan kekerabatan, meskipun sebelumnya belum pernah berkenalan. Bahkan, menurut ukuran masyarakat lain seperti orang Jawa, hubungan kekerabatan itu mungkin tidak tampak jelas. Namun, dalam adat Batak, semua marga bisa dihubungkan satu sama lain hingga bertemu pada suatu ikatan yang mempersatukan mereka sebagai satu keluarga besar.

Jika dua orang Batak bertemu dan menyadari bahwa mereka memiliki marga yang sama, misalnya marga Simamora, maka pertanyaan pertama yang diajukan biasanya adalah, “Simamora yang manakah Anda?”. Jawaban yang diberikan bisa berupa penjelasan mengenai keturunan mereka, seperti Simamora Babiat Naingol, Sampetua, atau Marbulang. Hal ini merujuk pada salah satu anak dari marga Simamora atau cucu Debataraja Sunggumarpasang, leluhur dari marga Simamora.

Selanjutnya, pertanyaan umum lainnya adalah “Simamora dari manakah Anda?” yang mengacu pada daerah asal marga Simamora di tanah Batak. Pertanyaan lain yang sering diajukan adalah “Nomor berapakah Anda?” yang berarti urutan generasi seseorang dalam silsilah keluarga. Biasanya, setiap anggota suku Batak mengetahui nomor generasi mereka, misalnya nomor 14 yang berarti 13 generasi setelah leluhur marga Simamora.

Dalam percakapan sehari-hari, istilah sapaan yang digunakan dalam kekerabatan Batak sangat mirip dengan hubungan saudara kandung, seperti “marhaha/mar-angkang” (panggilan abang), “maranggi” (panggilan adik), atau “mar-ampara” (hubungan sederajat).

Pengertian Marga dalam Adat Batak

Marga adalah nama yang menyatakan keanggotaan seseorang dalam keturunan tertentu. Nama marga ini biasanya berasal dari nama nenek moyang atau nama kampung asal (huta), yang kemudian digunakan sebagai identitas di belakang nama asli seseorang. Marga berfungsi sebagai tanda bahwa individu tersebut berasal dari satu garis keturunan yang sama.

Di atas marga, terdapat konsep marga induk. Misalnya, marga Simamora memiliki marga induk Debataraja. Penggunaan istilah marga induk tidak bertentangan dengan konsep Batak yang memberikan makna luas terhadap marga. Seorang yang bermarga Hutasoit, misalnya, bisa juga menyebut dirinya bermarga Sihombing karena Hutasoit adalah salah satu dari empat anak marga Sihombing.

Di atas marga induk, terdapat kelompok suku yang mencakup beberapa marga dalam satu silsilah. Misalnya, marga induk Siraja Oloan memiliki kelompok suku yang dikenal sebagai Nai Suanon atau disebut juga Tuan Sorba Di Banua.

Tujuan utama dari pengenalan istilah-istilah baru seperti kelompok suku dan marga induk adalah untuk membantu pemahaman masyarakat luar yang mungkin mengalami kesulitan dalam memahami struktur sosial masyarakat Batak. Istilah ini dapat berubah-ubah dan memiliki makna yang fleksibel. Kelompok suku mengacu pada sekumpulan marga dari pohon silsilah yang lebih besar. Marga induk merupakan cabang utama dalam kelompok suku, sedangkan marga adalah bagian yang terpisah dari marga induk.

Istilah “cabang marga” digunakan untuk menunjukkan bagian dari suatu marga yang sudah besar tetapi belum terpisah, sedangkan “galur keturunan” (lineage) menunjukkan kelompok keturunan yang lebih kecil dari pihak ayah yang merupakan bagian dari cabang marga.

Hubungan Kekerabatan dalam Struktur Marga Batak

Dalam struktur marga Batak, terdapat konsep penting seperti “saompu” yang merujuk pada galur keturunan yang berasal dari satu nenek moyang yang sama dalam empat generasi ke belakang. Kelompok keturunan ini sering disebut sebagai “saompu” dan memiliki peranan penting dalam kehidupan adat.

Selain itu, istilah “sundut” atau “suhu” digunakan untuk mengidentifikasi tingkatan generasi dalam suatu marga. Sebagai contoh, seseorang yang berada pada generasi ke-14 dalam suatu marga disebut sebagai sundut ke-14.

Istilah suhu (sundut, kelompok) berdekatan dengan arti ompu dalam ungkapan “suhu ni partubu” (sudut-sudut galur keturunan) yakni kelompok keturunan di dalam suatu galur keturunan. Namun, kata suhu cakupannya biasanya lebih kecil daripada Ompu.

Ungkapan berkata: dung sansimun marsambola, dung marsuhu-suhu marsaompu. Yang setengah datang sesudah yang seiris, galur keturunan besar (saompu) datang sesudah yang lebih kecil (sasuhu). Istilah saompu menggambarkan kesatuan yang kira-kira sebesar cabang marga, tetapi setiap suhu silsilah adalah juga satu ompu. Istilah-istilah itu dapat saling dipertukarkan.

Ungkapan Batak berbunyi: Molo otik sa ompu, soroni ari mai. Molo godang sa ompu, godang ni tuana mai. Artinya, “Jika galur keturunan kecil, maka pengaruhnya juga kecil. Jika galur keturunan besar, maka berkahnya juga besar.”

Selain itu, istilah “ripe” merujuk pada satuan keluarga dalam arti sempit, yakni keluarga langsung yang mencakup suami, istri, dan anak-anak. Dalam sistem kekerabatan Batak, individu yang berasal dari keluarga dekat disebut “dongan saripe”, yang berarti anggota keluarga inti.

Kesimpulan

Marga dalam suku Batak Toba bukan sekadar nama keluarga, tetapi juga sistem kekerabatan yang mengikat individu dalam hubungan sosial dan adat istiadat yang kuat. Setiap marga memiliki asal-usul, struktur, dan aturan yang jelas dalam kehidupan sosial masyarakat Batak. Dengan adanya konsep marga, seseorang dapat memahami asal-usulnya dan mengetahui hubungan kekerabatannya dengan orang lain, baik di tanah asal maupun di perantauan. Oleh karena itu, marga tetap menjadi identitas yang sangat penting bagi masyarakat Batak hingga saat ini.

Oleh : Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., tinggal di Bandung asal Doloksanggul Humbang Hasundutan.