JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi calon gubernur (cagub). Anies menjadi satu-satunya nama yang didukung DPW PKB untuk menjadi cagub DKI Jakarta 2024.

Hasbiallah Ilyas selaku Ketua DPW PKB DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa nama yang mendaftar untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Menurut dia, seluruh proses untuk pencalonan sudah dilalui.

“Puncaknya, yaitu acara puncak tanggal hari Sabtu 8-9 Juni itu, kami mengadakan Raker Desk Pilkada DKI  Jakarta di Puncak untuk menentukan calon,” ujar Hasbiallah di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024).

Dari sekian banyak nama yang mendaftarkan diri, DPW PKB DKI Jakarta telah mengambil keputusan. Keputusan itu diambil dari berbagai aspirasi yang masuk dari tingkat ranting, PAC, DPC, hingga DPW.

“Hasil verifikasi dari Desk Pilkada DKI, maka PKB DKI Jakarta memutuskan, dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, yaitu PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal, yaitu untuk mencalonkan 2024-2029 Pilkada Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DPW PKB DKI Jakarta juga mendeklarasikan dukungan kepada Anies. Adapun naskah deklarasi isinya sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim,

Dengan pengurus wilayah PKB DKI Jakarta telah melalui proses penjaringan calon gubernur maupun calon wakil gubernur DKI oleh desk pilkada serta masukan dari para kiai, ulama, tokoh masyarakat, kader dan konstituen PKB, maka pada hari Ini, Rabu 12 Juni 2024, kami menyatakan dukungan kepada nama Haji Anies Rasyid Baswedan MPP, PhD untuk calon sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.

Demikian pernyataan dukungan ini kami sampaikan. Atas nama DPW PKB DKI Jakarta, kami menginstruksikan kepada segenap jajaran pengurus partai sampai tingkat bawah untuk bergerak betsama memenangkan demi masa depan Jakarta.

Artikel PKB Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Cagub DKI Jakarta 2024 pertama kali tampil pada Majalah Hukum.


Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.