JAKARTA – Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga di kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Hal tersebut disampaikan Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus yang merespons pernyataan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan yang mengaku memberikan uang Rp27 Miliar kepada Dito.
“Ya kita pelajari,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (27/9/2023).
Adapun Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami informasi yang disampaikan Irwan.
“Kita memonitor dan mencermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” jelas Ketut.
Kendati demikian, Ketut enggan menjawab secara pasti apakah menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil Dito atau tidak.
“(Rencana pemanggilan) kita jadikan bahan masukan ke penyidik,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Irwan ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, mencecarnya soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI.
Dito diduga pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran Rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut. Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.
Terkait kasus ini, sebelumnya Kejagung RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
The post Respon Pernyataan Terdakwa Irwan Hermawan, Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo Kasus BTS 4G first appeared on Majalah Hukum.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.