JAKARTA – Seorang satpam di sebuah sekolah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan berinisial RR alias LK (29) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kompol Wahid Key selaku Kapolsek Cilandak mengatakan, satpam tersebut ditangkap di halaman sekolah tempatnya bekerja pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu,” ujar Wahid dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Wahid menyebut satpam tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, yang bersangkutan berhasil diringkus setelah terjadi aksi saling kejar dengan petugas.

“Dari tangan tersangka diamankan beberapa paket sabu siap edar,” ujarnya.

Selain RR, polisi juga menangkap seorang satpam lain di sekolah tersebut. Ia ditangkap karena membeli sabu dari tangan RR.

Dari hasil penyelidikan, kata Wahid, RR telah menjadi pengedar sabu selama satu tahun terakhir.

“Pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, di antaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut,” tutur dia.

The post Satpam Sekolah di Cilandak Ditangkap Diduga Pengedar Sabu first appeared on Majalah Hukum.