Beranda Politik Tidak Terima Disebut ‘Tukang Fitnah’, Roy Suryo Akan Laporkan Ketua KPU ke...

Tidak Terima Disebut ‘Tukang Fitnah’, Roy Suryo Akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi

2

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, tidak terima disebut sebagai ‘tukang fitnah’ oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Roy mengatakan, tim hukumnya sedang mengkaji dan siap melaporkan Hasyim ke kepolisian.

“Benar akan dilaporkan. Nanti yang mengerjakan tim hukum saya,” ujar Roy, Selasa (26/12/2023).

Roy meradang dan ingin melaporkan Hasyim karena konotasi yang diungkapkan sengat negatif.

“Dia menyebut saya tukang fitnah, bukan fitnah. Itu konotasinya lain. Tukang fitnah artinya dia menyebut kerjaan saya itu memfitnah,” ujar Roy.

Roy menjelaskan tujuan awak dirinya menganalisis foto cawapres Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu adalah sebagai bentuk suara dari masyaraka untuk penyempurnaan debat. Di mana menurut Roy, KPU dan penyelenggara debat tidak perlu melekatkan aksesoris yang berlebihan kepada kandidat yang berdebat.

Roy mengatakan, dirinya juga memberikan beberapa masukan melakui cuitannya di sosial media X. Tetapi, kritik dan masukan dari Roy mendapatkan reaksi keras dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hasyim menyebut Roy tukang fitnah.

Hasyim awalnya merespons cuitan pertama Roy yang memperlihatkan foto Gibran membaca naskah di teleprompter. Dia menegaskan bahwa tak mungkin KPU menyediakan teleprompter dalam acara debat.

“Kalau contekan segede gitu pasti calon lain komplain,” ujar Hasyim.

Selain itu, kata dia, foto Gibran membaca telepromter itu jelas diambil bukan dalam acara debat KPU. Sebab, bentuk panggungnya berbeda dengan panggung debat cawapres.

Dia menduga foto tersebut diambil saat Gibran berpidato dalam acara internal tim kampanye Prabowo-Gibran. Kemudian, Hasyim menanggapi unggahan kedua Roy yang menampilkan foto Gibran memakai tiga mikrofon saat debat.

Hasyim mengatakan, semua cawapres sama-sama menggunakan tiga mikrofon. Tujuannya untuk mengantisipasi apabila ada mikrofon yang mati. Hasyim menegaskan, mikrofon yang ditempelkan di pipi dan dikaitkan di telinga Gibran itu tidak dilengkapi headset.

“Itu bukan ear feeder,” ujarnya.

Hasyim mengatakan, semua cawapres, penyelenggara debat dari stasiun televisi, dan tim pasangan calon yang berada di holding-room melihat pemasangan mikrofon tersebut. Pihak-pihak yang meragukan bahwa ada headset bisa bertanya kepada mereka semua.

Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres.

 “Roy Suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim menegaskan.

The post Tidak Terima Disebut ‘Tukang Fitnah’, Roy Suryo Akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi first appeared on Majalah Hukum.