Masih panjang upaya DPR menyatakan pendapat atas jawaban Presiden atas interpelasi DPR tentang kebijakan antisipatif pemerintah terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekalipun tiga fraksi menyatakan jawaban Presiden atas interpelasi tidak memuaskan, lobi singkat antarpimpinan fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyepakati masalah tersebut dibawa terlebih dahulu ke rapat Badan Musyawarah DPR terdekat.
Dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (16/9) siang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyatakan tidak puas dengan jawaban Presiden sehingga mendorong penggunaan hak menyatakan pendapat. Sebaliknya, tujuh fraksi lainnya menyatakan dapat memahami dan menerima penjelasan Presiden.
Aria Bima dari F-PDIP menyatakan, jawaban Presiden atas interpelasi DPR terlalu umum dan normatif. Keterangan Presiden lebih sekadar pembelaan diri, tidak menyentuh persoalan riil, dan menyalahkan kondisi eksternal.
”Yang dinyatakan Presiden lebih sekadar janji-janji belaka,” katanya.
Sementara itu, Ario Wijanarko dari F-KB menyatakan, fraksinya kurang puas atas jawaban Presiden. Fenomena kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok membuktikan pemerintah tak serius mengimplementasikan kebijakan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, F-KB merasa perlu memantau langsung realisasi program antisipatif yang telah dicanangkan pemerintah. (dik)
Sumber : Kompas