Beranda Humor Humor “Hukum” 02

Humor “Hukum” 02

368

Cerita Lucu Hakim: Maling Yang Tau Hukum

Di suatu sidang di pengadilan, seorang maling kecil-kecilan menghadapi pertanyaan majelis hakim.

Hakim: “Saudara Terdakwa, bagaimana cara anda membobol rumah Pak RT?”

Maling: “Saya melakukannya dengan sebuah linggis, tang, dan obeng, Pak Hakim!”

Hakim: (Melirik Ke Arah Jaksa) “Saudara Jaksa Penuntut, bisakah anda memperlihatkan Linggis, Tang dan Obeng yang digunakan Saudara Terdakwa ketika melakukan aksi pencuriannya?”

Jaksa: “Baik, Pak yang mulia!”

Setelah Jaksa memperlihatkan barang bukti kejahatan Mono berupa Linggis, Tang, dan Obeng, Hakim memerintahkan Jaksa untuk meletakkannya di sebuah meja kecil di dekat Mono duduk.

Hakim: “Saudara terdakwa! Di dekat anda terdapat Linggis, Tang dan Obeng yang anda pergunakan untuk membongkar pintu dan jendela Pak RT Ateng bin Doyok! Apakah anda mengenali benda-benda tersebut?”

Maling: (Setelah memperhatikan beberapa saat) “Benar, Pak Hakim!”

Hakim: “Bisakah anda mempraktekkan atau memperagakan teknik pencurian yang anda lakukan, agar saya dan seluruh hadirin yang hadir di persidangan ini mengetahuinya, Saudara Terdakwa?”

Maling: “Maaf beribu-ribu maaf, Pak Hakim! Bukannya saya tidak mau memperagakan apa-apa yang saya lakukan ketika membobol rumah Pak RT, tapi karena saya punya hak untuk tidak memberitahukannya ke banyak orang di depan pengadilan ini, untuk itu saya menolak melakukannya, Pak Hakim!”

Hakim: “Saudara Terdakwa! Saya perintahkan anda untuk memperagakannya di sini, di dalam sidang pengadilan ini!”

Maling: “Maaf, Pak Hakim! Sesuai Undang-Undang Hak Cipta teknik pembobolan rumah yang saya lakukan merupakan sebuah Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pencipta atau Penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu!”

Hakim: (Mulai Tidak Sabar) “Saudara Terdakwaaa!”

Maling: “Maaf, Pak Hakim! Jika Pak Hakim tetap memaksa dan bersikukuh meminta saya memperagakan kemampuan saya tersebut, maka sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)!”

Hakim: (Hanya Bisa Bengong) “%$#@&%$#@!!”


Cerita Lucu Hakim: Kami Akan Memaafkannya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Humor membacakan putusan perkara kriminal dengan tersangka seorang yang usianya sudah separuhbaya.

Hakim: “Pengadilan memutuskan bahwa tersangka berhak mendapatkan hukuman selama dua puluh tahun penjara.”

Tersangka: “Tapi Pak Hakim, Saya sudah tua. Saya tidak dapat menjamin bahwa saya masih bisa hidup selama itu.”

Hakim: “Tidak usah gelisah, kalau Anda meninggal ketika menjalani masa hukuman, maka kami akan memaafkan Anda tidak menjalani semua masa hukuman sampai selesai.”


Cerita Lucu Hakim Dibuat Pusing

Hakim: “Anda kenal dengan tersangka?”

Saksi: “Tidak pak!”

Hakim: (Mengulang) “Anda tidak kenal dengan orang ini?”

Saksi: “Kalau dia kenal, namanya Ateng, bukan Tersangka.”

Hakim: (Mulai jengkel) “Jadi anda kenal dengan saudara Ateng?”

Saksi: “Tidak Pak.”

Hakim: (Geram) “Lhoo, Tadi katanya kenal!”

Saksi: “Sama Ateng kenal sih pak, tapi sama saudaranya tidak!”


Cerita Lucu Hakim: Gara-Gara Melempar Kacang

Tiga orang berdiri di depan hakim atas tuduhan perilaku mabuk dan kacau di taman umum.

Hakim: “Apa yang kamu lakukan?”

Pemabuk 1: “Oh, hanya melempar kacang di kolam.”

Hakim: “Dan apa yang kamu lakukan?”

Pemabuk 2: “Saya melemparkan kacang di kolam juga.”

Hakim: “Kedengarannya tidak berbahaya. Dan kau, kau melempar kacang di kolam juga?”

Pemabuk 3: “Tidak ada, Pak. Sayalah yang bernama Kacang!”


Cerita Lucu Hakim: Hukuman Bagi Si Pencuri Sendal

Seorang pencuri sandal protes keras setelah hakim mengetok vonis tujuh tahun penjara atas kejahatannya.

Terpidana: (Berteriak karena tak puas) “Ini tidak adil! Kenapa saya divonis begitu berat hanya karena mencuri sandal jepit. Sedang koruptor yang mencuri milyaran uang rakyat hanya divonis 5 tahun?”

Hakim: “Anda tahu dari mana kalo koruptor divonis 5 tahun?”

Terpidana: “Dari berita di TV.”

Hakim: “Berarti TV anda yang rusak. Sebab di TV saya, hukuman untuk koruptor adalah 2 tahun.” (dengan santainya).


Cerita Lucu Hakim: Senjata Ilegal

Bagong di bawa ke pengadilan karena kepemilikan senjata ilegal.

Hakim: “Bagong. Kamu punya senjata ya.”

Bagong: “Ya punya lah pak hakim. Saya kan cowok. Bapak hakim juga punya kan? kok masih tanya punya saya.”

Penonton: “??!!”

Hakim: “Bukan itu. Maksudnya senjata yang sering kamu gunakan.”

Bagong: “Kalo yabg itu iya nempel di istri saya pak.”

Penonton: “Huuuuu.”

Hakim: (Bingung salah tingkah) “Maksud saya senjata api saudara Bagng.”

Bagong: “Ow senjata api pak. Bilang donk. Iya pak. Apa punya snjata api itu melanggar hukum?”

Hakim: “Yaiyalah, masa ya iya dong.”

Bagong: “Keberatan pak hakim.” (sambil mengancungkan tangan).

Hakim: “Pikul aja, kalo keberatan.”

Bagong: “Maksudnya interupsi pak.”

Hakim: “Bilang donk. Iya apa pendapat kamu?”

Bagong: “Kalo saya punya batu terus saya pake buat gosok-gosok badan saat mandi apa juga melanggar hukum.”

Hakim: “Ow tentu tidak. Kan tidak pedih di mata.”

Bagong: “Tapi kalo batu dipakai melukai orang lain bagaimana pak?”

Hakim: “Dari jaman firaun pake rok sampe firaun pake sarung. Kalo batu nya untuk menyakiti orang ya melanggar hukum Gong.”

Bagong: “Nah itu pak. Saya punya senjata api gak saya pake untuk melukai orang. Sama kayak batu tadi pak hakim.”

Hakim: “Iya beda Gong. Kan senjata apinya nggak kamu pake untuk gosok badan juga.”

(Dari Berbagai Sumber)


Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.