LOMBOK TENGAH – Airlangga Hartarto  selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar, memastikan kabar rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak benar. Karena itu, ia enggan menanggapinya lebih lanjut.

“(Pemakzulan) Pak Jokowi tidak ada, Golkar, tidak ada sama sekali di DPR,” ujar Airlangga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

Menurut Airlangga, proses pemakzulan presiden harus melalui mekanisme DPR. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada proses seperti itu di Senayan. Belum lagi, Airlangga melanjutkan, partai koalisi pemerintah menguasai DPR.

Sehingga, ia menganggap isu pemakzulan sebagai angin lalu.

“Tidak terganggu (isu pemakzulan), partai pendukung pemerintah di DPR 85 persen, tidak ada isu itu,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, wacana pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). Perwakilah Petisi 100 yang hadir adalah Marwan Batubara, Faizal Asegaf, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto.

Kepada tamunya, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Kemenko Polhukam, melainkan di DPR. Menurut cawapres nomor urut 2 tersebut, merujuk undang-undang (UU), ada lima syarat presiden bisa dimakzulkan.

“Ini semua tidak mudah, karena dia harus disampaikan ke DPR. DPR yang menuduh itu, mendakwa, melakukan impeach, impeach itu namanya pendakwaan, itu harus dilakukan minimal sepertiga anggota DPR dari 575, sepertiga berapa. Dari sepertiga ini harus dua pertiga hadir dalam sidang. Dari dua pertiga yang hadir harus dua pertiga setuju untuk pemakzulan,” ujar Mahfud.

Sementara itu, pendiri lembaga survei Saiful Mijani Research and Consulting (SMRC) ikut mendorong proses pemakzulan terhadap Presiden Jokowi segera dilakukan agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil). Dia menilai, proses pemakzulan Presiden Jokowi harus dilakukan demi bisa memberikan informasi kepada publik agar pasangan yang didukungnya tidak layak dipilih.

“Harapan saya adalah, harus dilakukan proses pemakzulan terhadap Pak Jokowi,” ujar Saiful dalam kanal YouTube Hersubeno Point FNN di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Adapun SMRC adalah lembaga survei yang berafiliasi dengan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

The post Airlangga : Tidak Ada Proses Pemakzulan Presiden Jokowi di DPR first appeared on Majalah Hukum.