Dikutip dati detik.com
Dikutip dati detik.com

Dalam video konferensi persnya yang digelar di New York, AS, Kamis (3/9/2015) yang bisa dilihat di youtube.com, tangan kanan Donald Trump memegang bahu kiri Setya Novanto ketika bakal capres AS ini mengenalkan Ketua DPR RI sambil mengatakan, “Hadirin, ini adalah orang yang sangat luar biasa, Ketua DPR dari Indonesia, Setya Novanto. Salah satu orang yang paling berpengaruh dan dia ke sini untuk bertemu dengan saya”.

Dikutip dari www.businessinsider.co.id, saat memperkenalkan Setya, Trump menyatakan, “The speaker of the house of Indonesia, hes here to see me. Setya Novanto, one of the most powerful men and a great man (Ketua DPR Indonesia, dia di sini untuk menemui saya. Setya Novanto, salah satu orang paling berkuasa dan orang hebat).” Rangkaian ulah Setya Novanto bersama Fadli Zon ini membuat Indonesia sungguh sangat terlecehkan.

Pasalnya, Donald Trump yang masih sebagai bakal calon presiden AS, telah menunjukkan superioritasnya atas Ketua DPR-RI Setya Novanto yang hanya senyam-senyum di tengah-tengah jawaban-jawaban singkatnya. Begitu pun Fadli Zon. Trump seolah mengatakan kepada seluruh dunia kalau dialah (Trump)“boss” dari orang hebat dan berpengaruh di Indonesia itu. Dan orang hebat dan berpengaruh itu, Setya, adalah “orangnya” Trump. Apalagi postur Trump lebih tinggi dari Setya menunjukkan superioritas. Malah Zon masih memanfaatkan momen tertentu berselfi-ria.

Ketika Trump bertanya kepada Ketua DPR RI, “And we will do great things for the United States is that correct (Dan kami akan melakukan hal-hal hebat untuk AS apakah benar)?” Entah tanpa logika atau perbendaharaan bahasa Inggris Setya yang terlalu minim, ia menjawab, “Yes.” Setya membenarkan pernyataan Trump kalau keduanya akan melakukan hal besar untuk Amerika, tidak untuk Indonesia.

Selanjutnya, saat Trump bertanya lagi “Do they like me in Indonesia (Apakah mereka menyukai saya di Indonesia)?” Tidak tahu apakah itu sikap Partai Golkar, konstituen Golkar, atau konstituen Setya sendiri (yang jelas sangat tidak mungkin itu mewakili rakyat Indonesia), Setya kembali menjawab, “Yes.”

Tidak habis mengerti, kenapa Setya pun seperti terhipnotis oleh kekagumannya pada Trump, atau bisa jadi Trump berhasil “mengintimidasi” Setya dengan memegang bahunya. Fadli Zon yang berdiri di belakangnya juga nampak begitu terpesona, terhipnotis atau terintimidasi dengan sosok Trump. Tidak terbayangkan bila sesuai kalimat Trump yang diidemkan Setya, Ketua dan Wakil Ketua DPR-RI dipertontonkan kepada dunia sebagai orang yang akan bekerja untuk Amerika.

Masih dikutip dari www.businessinsider.co.id, Fadli Zon juga menjelaskan mengenai Trump. “I think we like him because hes also invested in Indonesia. He has some projects in Bali and West Java, so hes a friend of Indonesia,” Zon said. “I think he is also very famous with his show and, of course, Indonesian people, when they talk about a millionaire or billionaire, what will pop up in their minds first is Donald Trump.”

(“Saya pikir kami menyukainya karena dia berinvestasi di Indonesia. Dia memiliki sejumlah proyek di Bali dan Jawa Barat, jadi dia teman Indonesia,” kata Zon. “Saya pikir dia juga sangat terkenal dengan acaranya, dan tentu saja, masyarakat Indonesia, ketika mereka berbicara mengenai miliuner atau bilioner, yang teringat dalam benak mereka pertama adalah Donald Trump). Di sini juga Fadli Zon tidak bisa membedakan sikapnya sebagai pribadi, atau sebagai representasi rakyat Indonesia. Sangat disayangkan, seorang Wakil Ketua DPR, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tidak dapat menempatkan dirinya, alias asbun (asal bunyi).

Konyol, Setya Novanto sebagai ketua DPR-RI tidak membayangkan kehebohan yang terjadi di Tanah Air akibat dari pertemuannya dengan menemui bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik itu. Setya Novanto maupun Fadli Zon sebenarnya berada di negara AS, antara lain mengikuti pertemuan perwakilan parlemen dari berbagai penjuru dunia di Markas Besar PBB, New York. Tidak diketahui untuk maksud dan tujuan apa, Setya-Zon hadir dalam konferensi pers Trump. Nurhayati Ali Assegaf, Tantowi Yahya, Azis Syamsudin, Yuliari Batubara turut mendampingi Setya.

Ulah Setya Novanto dan Fadli Zon dkk menemui Donald Trump dalam acara konferensi persnya yang digelar di New York itu kini benar-benar heboh, utamanya adalah ketidakmengertian atas posisinya sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR-RI. Dengan kata lain, Setya dan Zon belum memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pimipinan lembagai tinggi negara. Kedua pimpinan lembaga legislatif itu buta atas posisinya, jabatannya, etikanya, maupun kepatutannya dalam melalukan sesatu. Artinya, kedua orang ini tampaknya belum memiliki kompetensi menjadi pimpinan DPR.

Oleh karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI harus menelisik motif kehadiran dan jawaban-jawaban Setya dkk dalam konferensi pers Trump itu. Sebab, hal itu dapat dianggap sebagai intervensi negara lain terhadap politik dalam negeri suatu negara. Perlu dipertanyakan, sejauhmana Setya Novanto akan bekerja untuk AS bersama Donald Trump sebagaimana jawabannya kepada Trump?. Apakah Setya Novanto akan bekerjsa sama dengan Trump untuk AS dalam kapasitas sebagai Ketua DPR-RI?

Terkait Fadli Zon, apakah wajar ia sebagai wakil ketua DPR melakukan selfie layaknya anak baru gede (ABG) dengan keluarga Donald Trump? Apakah Fadli telah melakukan riset bahwa Trump disukai di Indonesia? Adakah keuntungan Indonesia kalau Trump menang atau kalah dalam pilpres AS? Apa imbas dari statemen-statemen Fadli Zon bagi Indonesia kalau Trump kalah? Adakah deal-deal tertentu Zon dengan Trump? Tidak adakah kegiatan konstruktif pimpinan DPR sehingga buang waktu dan anggaran negara khusus menemui Trump? Cukup banyak pertanyaan yang harus disodorkan kepada Setya-Zon.

Tampaknya kedua pimpinan DPR yang belum “kompeten” ini patut diberhentikan sebagai pimpinan DPR, sebagai anggota DPR, dan keduanya harus kembali belajar menjadi anggota DPR dulu. Mereka harus pahami dulu pelajaran Kewarganegaraan tingkat SMP tetang nasionalisme, UU No 22 Tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD; dilajutkan dengan mempelajari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentamg MD3 ciptaan mereka sendiri, serta etika dan kepatutan dalam bertindak selaku anggota maupun pimpinan badan anggota legislatif.

Bandung, 8 September 2015

Bernard Simamora