Pemilu adalah pesta demokrasi seluruh rakyat, dan adalah hak sekaligus tanggung jawab. Jangan ketinggalan, ayo berpesta. Meski tidak mencicipi makanan enak saat pesta, tetapi pesta ini menjadi penentu apa yang bakal kita cicipi sebagai warga bangsa ini selama lima tahun ke depan, bahkan jauh ke masa depan.
Dalam pesta demokrasi Rabu 9 April 2014 ini saatnya seluruh rakyat membuat perubahan. Menyumbangkan suara kita pada Pemilihan Umum 2014 berarti kita ikut menyembuhkan luka pada demokrasi. Kecewa pada pemilu lalu kita obati sekarang. Kecewa pada wakil rakyat atau pemerintahan terdahulu, kita ganti sekarang. Pengelolaan bangsa ini harus berubah agar dapat mensejahterakan, memakmurkan, dan membanggakan rakyatnya.
Di negara demokrasi, Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries menegaskan, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik. Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah.
Selain itu, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan rakyat pulal yang menjadi unsur utama dalam sebuah negara. Pemilu menjadi salah satu dari berbagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu dapat dilakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. Suksesi kepemimpinan sangat diperlukan, untuk menumbuhkan berbagai gagasan baru yang lebih baik, bahkan melalui pemilu kita dapat mengeliminasi, menurunkan, atau mengganti para pemimpin bangsa yang kita nilai tidak amanah, tidak dapat atau tidak mau mengerjakan dengan cukup baik tugas yang telah diamanatkan kepadanya.
Selanjutnya, pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi atau keabsahan. Keabsahan itu didapat dari keyakinan dari pemilih atau anggota masyarakat bahwa seseorang wajar dan pantas untuk menerima amanat, dan kemudian rakyat menerima dan menaati seseorang tersebut yang kelak bertindak atas nama negara. Melalui proses pemilihan umum tentunya para pemimpin yang terpilih mendapat pembenaran dari rakyat untuk menjalankan serta menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Pemilu akan menentukan, seseseorang yang mencalonkan diri atas syahwat kekuasaan belaka sebaiknya tidak terpilih atau setidaknya dicegah jangan terpilih. Sebaliknya, pemilu semestinya dapat memastikan seseorang yang mendedikasikan diri untuk melayani rakyat, terpilih apabila dicalonkan. Soal kategori calon yang hanya atas syahwat kekuasaan saja, atau keinginan tulus melayani rakyat dapat dilihat dari track recordnya; dan bukan atas penampilan ganteng atau jelita, bukan juga karena tampang tegas atau melankolis.
Maka, untuk melakukan perubahan bangsa kepada yang lebih baik, yang akan bermanfaat untuk diri kita maupun untuk keturunan dan anak cucu kita, datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), minta Surat Suara, masuklah bilik suara, coblos dengan benar. Jangan Golput! Sebab perubahan apa yang kita inginkan, terletak di tangan kita semua. Meski hanya satu suara, tetap sangat berarti. Karena berapa pun jumlah seluruh pemilih di Pemilu 9 April 2014, berasal dari satu demi satu orang.
Berhati-Hatilah Memilih
Pemilik suara jangan sampai salah pilih calon anggota legislatif dan partai politik. Agar tidak salah pilih, ketahui terlebih dahulu track record caleg dan parpol sejelas-jelasnya, disamping menentukan pilihan karena program yang ditawarkannya, serta calon pemimpin/presiden yang ditawarkan partai itu. Dengan mengetahui track record caleg, parpol, program, serta calon presiden yang ditawarkan adalah cara yang paling rasional untuk menentukan pilihan.
Meskipun dari seluruh caleg yang ditawarkan tidak kenal, tetaplah gunakan suaramu di TPS dan berikan ke partainya saja. Meskipun seluruh partai juga tidak ada yang menarik dan bahkan dinilai “semua bobrok”, pilihlah yang relatif “bobroknya” lebih sedikit. Sebaliknya, meskipun calegnya dikenal, tetapi dinilai hanya memuaskan birahi kekuasaan atau kekayaan dan bukan untuk melayani rakyat, disarankan jangan pilih.
Satu kunci untuk perubahan, mari kita pilih yang belum pernah menjabat atau belum pernah di puncak kekuasaan. Kebanyakan politisi sudah sampai karatan menjadi anggota DPRD, DPR-RI, atau DPD namun masih mencalonkan diri. Caleg seperti itu disarankan untuk ditinggalkan, karena, sebegitu jauh, mereka tidak memberi manfaat sesuai harapan rakyat. Kebanyakan malah menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadinya. Begitu pun para politisi yang gonta-ganti partai, malah mendirikan partai baru. Jika ia politisi lama, saatnya ditinggalkan dan dipensiunkan oleh pemilih dengan cara : jangan pilih!
Bagi caleg atau partai petahana (yang sedang aktif) malah lebih mudah lagi. Ukurannya adalah bagaimana kenaikkan tingkat kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa selama masa jabatannya. Kalau tidak ada kenaikan tingkat kesejahteraan rakyat, atau malah mundur, jalan ditempat atau kehidupan berbangsa berjalan otopilot, disarankan jangan pilih lagi caleg, partai, atau calon presidennya. Pensiunkan!
Demikian juga halnya dengan strategi memilih calon anggota legislatif yang menuju Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di samping mengetahui track record-nya, pemilih hendaknya juga mengetahui kadar integritas mereka terhadap daerah yang akan diwakilinya. DPD atau senator yang baik harus selalu datang dan menanyakan aspirasi ke konstituennya serta memberikan laporan secara berkala kepada daerah yang diwakilinya.
Bila caleg dan partai hanya hadir di tengah-tengah konstituennya atau mudah bertemu rakyat hanya diwaktu kampanye, sebaiknya diabaikan dan jangan pilih lagi. Caleg-caleg yang hanya nampang di baligo-baligo dan spanduk yang bergelantungan di pohon-pohon maupun dipinggir jalan mengganggu pandangan, atau di angkutan kota tetapi tidak menemui konsituen secara langsung, tinggalkan saja!
Selamat memilih! Semoga lilin harapan Indonesia tidak pernah padam, tetapi menjadi lilin perubahan untuk perbaikan bangsa ke masa depan. (Bernard Simamora)