JAKARTA – Menjelang laga Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia, publik Indonesia menolak kehadiran Timnas Israel. Sikap masyarakat luas ini dianggap sejalan dengan amanat konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Pengamat Geopolitik Hendrajit menyayangkan keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tidak sesuai dengan paragraf pertama dan keempat pembukaan UUD 1945.
“Secara prinsipil pemerintah Indonesia sejak Sukarno sampai Jokowi, berpedoman pada Pembukaan UUD 1945, baik paragraf pertama maupun paragraf keempat. Bahwa penjajahan di muka bumi dalam segala bentuk dan manifestasinya harus dilawan dan ditentang,” ujar Hendrajit, Kamis (16/03/2023).
Menurut Hendrajit, penolakan masyarakat mesti dilihat dari aspek sosiohistorical bahwa Israel sejak berdirinya merupakan ujung tombak skema kolonialisme dan imperialisme global yang dimotori Inggris dan AS.
“Belum adanya hubungan diplomatik dan Israel hingga kini merupakan konsekeensi logis sikap kita yang anti-kolonialisme dan imperialisme,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa berdasarkan prakarsa Inggris di depan Dewan Keamanan PBB pada 1947, Israel yang berpenduduk hanya 35 persen, diberi luas wilayah 65 persen. Arab Israel yang berpenduduk 65 persen, hanya memperoleh luas wilayah 35 persen. Ini dilakukan AS dan Ingris demi melestarikan hegemoni di kawasan Timur Tengah.
Hendrajit mengatakan, dari sini bisa terbaca bahwa Israel merupakan ujung tombak konspirasi internasional untuk menguasai Timur Tengah melalui Palestina.
Menurutnya pula, penolakan masyarakat Indonesia terhadap Timnas Israel jelas bukan didasarkan atas sikap anti-semit seperti para pengikut Hitler, bukan pula Islam versus Yahudi.
“Oleh sebab kita menentang Israel sebagai bagian integral dari skema penjajahan asing, hingga kini kita tidak mengakui eksistensi Israel sebagai negara-bangsa. Maka pastinya juga tidak mengakui segala atribut dan perlambang negara yang bersangkutan. Termasuk bendera kebangsaan Israel,” ujar Hendrajit.
Dia menyayangkan sikap mendua pemerintah Indonesia dalam menyikapi Israel. Tetap mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina tetapi di sisi lain mengizinkan Timnas Israel masuk ke Indonesia. Dia menilai politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif bukan menganut azas pasifisme dan oportunisme. Politik luar negeri bebas dan aktif berarti konstruktif dalam penyusunan kebijakan dan proaktif-progresif dalam pergerakan.
“Tidak boleh ada kebenaran yang mendua,” tuturnya.
Sikap Global Future Institute ini menambah deretan penolakan terhadap kehadiran Timnas Israel dalam laga Piala Dunia U-20. Sejumlah pengurus organisasi masyarakat (ormas) juga telah menyatakan penolakan dan keberatan atas hadirnya Timnas Israel, di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), termasuk ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis).
The post Bukan Anti-Yahudi, Publik Indonesia Tolak Timnas Israel Berdasarkan UUD 1945 Anti-Penjajahan first appeared on Majalah Hukum.