Jakarta, Indikasi.id – Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1) malam.

“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara seperti dikutip dari Antara Kamis (27/1).

Lulik menyebutkan saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.Dia mengatakan saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan dan ketika pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” katanya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.

Dari informasi yang diterima di lapangan, ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, Kamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kader tersebut. Dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.

“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,” ujarnya. (Ind)

The post DPRD Kota Batam Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba first appeared on indikasi.id.