JAKARTA – Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden RI memberikan tanggapannya soal laporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi yang diduga mengacungkan pose dua jari dari dalam mobil kepresidenan.
Aksi yang terekam tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh relawan Ganjar-Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Ari pun menyerahkan kepada Bawaslu.
“Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu,” ujar Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Menurut Ari, pelaporan merupakan hal yang wajar dalam konteks berdemokrasi. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam setiap kunjungannya, Presiden Jokowi selalu ingin berinteraksi dan menyapa masyarakat. Hal itupun terlihat dari ribuan kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
“Melalui sekian ribu kunjungan yang ada, itu kita bisa lihat bagaimana berinteraksi, menyalami, melambaikan tangan dll, tentang hal itu. Nanti kita bisa recheck lah apa yang sebenarnya terjadi. Tapi intinya bahwa itu upaya presiden untuk menyapa masyarakat,” ujar Ari.
Ari menyebut, Jokowi memang selalu berupaya untuk berinteraksi dengan masyarakat meskipun berada di dalam mobil. Salah satunya, dengan mengacungkan jari ketika disapa warga.
“Dari sekian ratus ribu bahkan ribuan kunjungan beliau nggak pernah beliau lakukan selalu diasosiasikan (ke paslon tertentu). Selalu upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, itu yang dilakukan, dengan menyapa masyarakat,” ujar Ari.
Diketahui sebelumnya, Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena diduga mengacungkan dua jari dalam mobil kepresidenan. Ketua Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga menjelaskan, aksi Iriana merupakan tindakan pidana pemilu.
“Kami membuat laporan pengaduan terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ir H Joko Widodo terkait dengan kunjungannya ke Salatiga yang mengacungkan pose dua jari,” ujar Rapen usai membuat laporan di kantor Bawaslu RI, Jumat (26/1/2024).
The post Dugaan Iriana Acungkan Dua Jari, Istana : Kami Serahkan ke Bawaslu first appeared on Majalah Hukum.