Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin akan tersedia dana untuk bantuan langsung tunai menyusul rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. “Insya Allah ada, akan kita usahakan seluruh landasan hukumnya dapat diselesaikan secepatnya,” kata Menkeu seusai rapat pimpinan Depkeu di Jakarta, Rabu (14/5) sebagaimana dikutip dari Antara.

Namun, Menkeu tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut hasil rapat pimpinan Depkeu, termasuk rencana kenaikan harga BBM karena harus dilaporkan dulu ke sidang kabinet. “Saya harus laporkan semua ke sidang kabinet dulu, kan tidak etis kalau saya sampaikan sekarang, paling tidak besok (Kamis),” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, penyiapan anggaran untuk BLT akan satu paket dengan kebijakan harga BBM. “Itu kan satu paket. Kan dalam Pasal 14 UU tentang APBNP 2008 disebutkan opsi mengenai pengendalian konsumsi itu kan terkait kebijakan fiskal lainnya. Jadi itu satu paket,” katanya.

Menurut Anggito, APBNP 2008 menyebutkan bahwa dalam hal alokasi subsidi sudah mencapai maksimal dan proyeksi harga minyak di atas 100 dollar AS per barel, pemerintah dapat melakukan tiga hal.

Tiga hal itu adalah pembatasan konsumsi, kebijakan harga BBM, dan kebijakan fiskal lainnya. “Jadi karena BLT terkait dengan kebijakan harga BBM, itu bisa tertampung menggunakan pasal 14 itu. Itu satu paket,” tegasnya.

Sebelumnya disebut-sebut, alokasi dana untuk penyaluran BLT sekitar Rp11 triliun hingga Rp14 triliun.