JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tiga pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Klarifikasi dilakukan untuk mendalami dugaan kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

Klarifikasi dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB oleh tim pemeriksa LHKPN KPK.

“Jadwal hari ini pegawai pajak pemilik konsultan pajak,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Rabu (05/04/2023).

Dua pegawai Ditjen Pajak yang diklarifikasi bernama Dendy Heriyanto dan Wita Widiarti. Sedangkan satu orang lainnya disebut mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak milik Dendy. Pasangan mereka juga turut diklarifikasi.

“Satu lagi sahamnya bareng Dendi, orang Pajak juga. Makanya jadi tiga orang,” terang Pahala.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyampaikan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan. Temuan itu disampaikan Pahala dalam klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (08/03/2023) lalu.

Dari temuan tersebut, KPK memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak dan ratusan perusahaan tersebut.

The post Hari Ini KPK Klarifikasi 3 Pegawai Ditjen Pajak Terkait LHKPN first appeared on Majalah Hukum.