JAKARTA – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan yang SYL selama sepekan.
“Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11/2023) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka SYL,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Ali menegaskan, pihaknya telah sesuai prosedur yang berlaku terkait proses penetapan tersangka politikus Partai Nasdem tersebut.
“Kami pastikan KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait,” ujarnya.
“Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim,” sambungnya.
The post Hari Ini Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri : KPK Akan Hadir first appeared on Majalah Hukum.