Beranda Ekonomi Imbangi BLT dengan Pemotongan Gaji Pejabat

Imbangi BLT dengan Pemotongan Gaji Pejabat

236

Pengamat sosial politik dari Universitas Muhahammadiyah Makassar Arqam Azikin mengingatkan, guna mengurangi penolakan publik terhadap rencama kenaikan harga BBM, pelu ada gerakan sosial berupa penyisihan gaji para pejabat struktrural negara yang mengimbangi bantuan langsung tunai atau BLT.

Tidak sepantasnnya rakyat dibebani dampak kenaikan harga BBM hanya dengan alasan defisit APBN, sementara tidak ada ada upaya empatik dari pejabat negara di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk ikut serta menalangi beban APBN itu.

“Tidak akan miskin para pejabat itu jika gajinya dipotong untuk gerakan sosial. Wapres Jusuf Kalla enak saja selalu mengedepankan alasan defisit APBN untuk membenarkan rencana kenaikan harga BBM. Namun, apakah Wapres lupa bahwa kenaikan harga BBM merembet ke harga-harga bahan pokok lainnya yang pasti memberatkan rakyat? Wapres dan para pejabat sih enak karena punya tunjuangan dari negara. Tapi rakyat? Sebagai wujud empati bagi rakyat, mestinya semua pejabat di lingkungan esekutif, legislatif, yudikatif, mulai tingkat presiden, menteri, eselon I-IV di pusat dan daerah, menyisihkan gajinya dengan persentase proporsional untuk mengimb angi defisit APBN,” ujar Arqam di Makassar, Minggu (11/5).

Arqam yakin dengan cara itu setidaknya penolakan rakyat atas rencana kenaikan BBM bisa berkurang dan dengan sendirinya kepercayaan publik pada pemerintah bisa pulih kembali.

Tentang teknis pemotongan gaji pejabat, Arqam mengusulkan gaji Presiden dan Wapres dipotong 10 persen, menteri 8 persen, dirjen 7,5 persen, dan seterusnya sampai pejabat eselon IV, termasuk pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Demikian pula para anggota DPR dan DRD. Termasuk pula hakim agung, jaksa agung, hakim tinggi, jaksa tinggi, dan hakim serta jaksa.

“agaimana mungkin rakyat diminta mengerti tentang defisit APBN kalau para pejabat struktural negara sendiri tak punya kepedulian sosial?”kata Arqam.

sumber : kompas