Beranda Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Periksa Eko Darmanto

Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Periksa Eko Darmanto

24

Jakarta, Indikasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melakukan verifikasi terhadap harta milik Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal itu lantaran sistem mendeteksi kejanggalan terhadap harta Eko.

“Terkait saudara ED memang kita belum kita verifikasi karena sistem bilang ada yang salah, ada yang aneh dari angkanya. Jadi pada hari ini di KPK kita putuskan saudara ED akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap LKHPN-nya,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (1/3).

Pahala menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan semua data pendukung. Lembaga antirasuah, jelas dia, terhubung secara elektronik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menuturkan, BPN dapat mencari sertifikat atas nama yang bersangkutan termasuk anak dan istri Eko.

“Dan itu berjalan secara elektronik dan tepat di manapun di Indonesia kalau ada sertifikat atas nama wajib lapor anak dan istri pasti direspons oleh BPN ke KPK,” jelas dia.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko. Pahala menjelaskan surat tugas pemeriksaannya akan keluar esok hari.

Di sisi lain, Kantor Bea Cukai Yogyakarta memastikan tak ada klub motor di kalangan para pegawai Bea Cukai Yogyakarta.

“Klub motor enggak ada, yang ada (Yamaha) Mio. Bisa dilihat kok, gaya hidup itu bisa kelihatan, silakan mampir ke kantor Jogja,” kata Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo bergurau kepada wartawan di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Sleman, Rabu (1/3).

Eko kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial Instagram miliknya dengan akun @eko_darmanto_bc. Akun tersebut telah dihapus.

Pada tangkapan layar yang tersebar di media sosial Twitter, Eko sering memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge) hingga naik pesawat pribadi.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar. Selain itu, Eko tercatat memiliki utang sekitar Rp9 miliar.

Viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar.

Hari ini, KPK telah memeriksa Rafael Alun terkait jumlah hartanya yang tergolong besar untuk pejabat eselon III. Rafael pun memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK menyebut sedang mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan Rafael.

Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.

Tak hanya itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.

Pemeriksaan tersebut imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor. Publik menyoroti harta kekayaan Rafael dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar. (Ind)

The post first appeared on indikasi.id.