MAKASSAR – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menilai tayangan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diturunkan di beberapa daerah merupakan sebuah pelanggaran.
“Itu semua (kampanye) ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya (videotron), (penurunan videotron AMIN) itu adalah pelanggaran,” ujar JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).
JK berharap kasus penurunan videotron AMIN itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Jadi, nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya,” ujar JK.
Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X, yakni @aniesbubble dan @olpproject, berupa videotron yang ditayangkan di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, videotron tersebut dikabarkan tidak ditayangkan, padahal jadwal penayangannya seharusnya selama sepekan.
Sementara itu, Anies Baswedan berada di Sulawesi Selatan untuk berkampanye dan menginap di kediaman pribadi JK di Kota Makassar pada Selasa malam (16/1/2024).
Sebelum ke Kabupaten Bone, Rabu pagi, Anies Baswedan menceritakan sajian menu sarapan spesial yang disajikan istri JK, Mufidah Kalla.
“Pagi ini, sarapan enak sekali. Menu lengkap, ada nasi kuning, coto Makassar, telur, dan pepaya yang dibagi dua. Pokoknya jadi energi kami buat hari ini,” tutur Anies didampingi istrinya, Fery Farhati.
Anies??????? berada di Sulawesi Selatan untuk berkampanye ke Kabupaten Bone dan menghadiri undangan dari JK ke acara hari jadi Pesantren DDI Mangkoso di Kabupaten Barru.
The post JK Sebut Pelanggaran Terkait Videotron Anies Diturunkan first appeared on Majalah Hukum.