JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika. Penunjukan ini dilakukan setelah Johnny G Plate menjadi tersangka dan ditahan.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Faldo Maldini selaku Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, jabatan Menkominfo akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, Faldo meminta agar menunggu pengumuman resmi yang akan segera disampaikan. Penunjukan Plt Menkominfo ini, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama.

Artikel Johnny G Plate Ditahan, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo pertama kali tampil pada Majalah Hukum.