Beranda Pidana Umum Diduga Data KTP dan KK Bocor, 560 Warga Satu Desa di Garut...

Diduga Data KTP dan KK Bocor, 560 Warga Satu Desa di Garut Tiba-tiba Ditagih Utang oleh PNM

21

GARUT – Sebanyak 560 warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal banyak warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman dan PMN.

Warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya. Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.

Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut. Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” ujar Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM. Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya. Disebutkan Ima dan lima tetangganya yang dianggap memiliki utang berada dalam satu kelompok yang diketuai seorang warga Desa Sukabakti, bersama dengan ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” ujarnya.

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000. “Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” ujar Ima.

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. Ima sempat menanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima. Saat dicek, foto yang penerima di data bukanlah Ima.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” ujarnya.

Menurut Ima, PNM sudah membuka posko pengaduan di kantor desa.

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” ujarnya.

Selanjutnya Sinta, salah satu warga yang menjadi korban juga tak tahu tiba-tina memiliki utang yang tak pernah ia ajukan. Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.

“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.

Sementara itu Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut. Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).

“Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

“Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor),” ungkapnya.

The post Diduga Data KTP dan KK Bocor, 560 Warga Satu Desa di Garut Tiba-tiba Ditagih Utang oleh PNM first appeared on Majalah Hukum.

Artikel Diduga Data KTP dan KK Bocor, 560 Warga Satu Desa di Garut Tiba-tiba Ditagih Utang oleh PNM pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.