Jakarta, Indikasi.id – Malam sudah pekat. Hujan baru saja selesai. Hari itu, Kamis, 6 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB, Aprian (19) tengah berjaga di rental Playstation (PS) di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rental PS tempatnya bekerja kosong tanpa pelanggan. Kondisi jalanan yang basah malam itu tampak agak lengang.
Saat ia sedang duduk itu, terdengar suara knalpot motor yang datang dari arah Depok menuju Lenteng Agung. Tak lama, suara itu berganti suara motor terjatuh.
Sontak, Aprian melangkah ke teras depan. Di depan matanya, Aprian seorang laki-laki terjatuh dari motor.
Tak sampai lima detik kemudian, melintas mobil Mitsubishi Pajero Sport dari arah sebaliknya. Aprian mengingat kecepatan mobil Pajero itu lumayan kencang.
Aprian tak dapat melihat apakah laki-laki yang terjatuh dari motor itu terlindas oleh Pajero karena posisinya terhalang. Namun, Aprian melihat laki-laki itu tergeletak di jalan. Mobil Pajero pun melintas melewati laki-laki tersebut.
Aprian yang berdiri hanya beberapa meter dari kejadian itu sempat termenung beberapa saat. Rasa panik menjalar di tubuh Aprian. Jantungnya berdebar-debar. Itu kali pertama di hidupnya menyaksikan kecelakaan terjadi langsung di depan mata.
“Bengong dulu, lihat korban sudah gitu kondisinya,” kata Aprian di kutib dari CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).
“Panik. Soalnya saya tuh enggak pernah ngeliat kejadian seperti ini di depan mata saya. Saya panik juga melihatnya gitu,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Aprian, ia melihat sopir mobil Pajero menepikan kendaraannya dan parkir di depan konter ponsel di dekat rental PS. Ia melihat seorang laki-laki keluar dari mobil sendirian.
Sejumlah warga pun datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya, sopir ojek online (ojol) bernama Agus. Aprian menyebut Agus yang menelepon ambulans.
Korban kecelakaan yang belakangan diketahui sebagai mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya Attalah Syahputra (18) itu kemudian diangkat ke sisi jalan atau tepatnya di depan rental PS. Aprian mengatakan tak menyentuh Hasya.
Dia mengaku sempat ingin merekam kondisi di TKP, tetapi dilarang warga yang ada di lokasi.
“Saya sempat mau merekam untuk dijadikan bukti. Ada relawan bilang, ‘jangan direkam, jangan direkam. Untuk menjaga nama baik si keluarga korban,’,” kata dia.
Menurut Aprian, Hasya tergeletak di jalan selama 45 menit sebelum akhirnya dibawa ambulans ke rumah sakit. Saat itu, ia melihat laki-laki dari mobil Pajero yang ternyata merupakan purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono ikut mengangkat Hasya ke ambulans tersebut.
“Dia (Eko) sempat mengangkat korban ke ambulans,” tutur Aprian.
Setelah Hasya dibawa ambulans, Aprian melihat tak ada bekas darah di TKP. Aprian sempat melaporkan kejadian itu ke pemilik rental PS tempatnya bekerja. Ia akhirnya menutup tempat rental PS lebih awal.
“Harusnya tutup jam 12, berhubung ada kejadian itu, maka saya tutup jam 11. Karena kondisi sepi juga, saya kalau rame juga enggak bakal tutup. Kata bos saya ‘sudah tutup saja, tutup,’,” tuturnya.
Didatangi polisi berkali-kali
Setelah kejadian itu, Aprian menyebut anggota polisi beberapa kali mendatanginya di rental PS untuk meminta keterangan.
“Polisi datang beberapa kali ke ruko saya. Pokoknya beberapa hari setelah kejadian, polisi mendatangi saya untuk meminta keterangan, sebagai saksi. Pokoknya dia sering saja ke sini,” ujar Aprian.
Menurut Aprian, polisi terakhir berkunjung pada November 2022. Aprian tak merasa terganggu dengan kunjungan polisi itu. Ia juga mengaku tak mendapatkan intimidasi dari polisi yang datang.
Selain itu, Aprian mengatakan warga juga kerap bertanya soal kejadian itu kepadanya. Kemudian, pada Kamis, 2 Februari 2023, Aprian diundang penyidik polisi dalam rekonstruksi ulang kecelakaan. Ia hadir sebagai saksi.
Menurut Aprian, hasil rekonstruksi ulang sesuai dengan kejadian yang dia saksikan.
“Sudah sesuai apa yang saya lihat dengan apa yang saya tahu,” katanya.
Dalam kecelakaan ini, Hasya meninggal dunia. Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena Hasya meninggal dunia.
Sementara itu, menurut polisi, Eko tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dia mengemudikan kendaraan di jalur yang benar.
Penetapan Hasya sebagai tersangka pun mendapatkan respons dari berbagai pihak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Hasya dan Eko. (Ind)
The post Kesaksian Rental PS Terkait Kecelakaan Yang Dialami Mahasiswa UI first appeared on indikasi.id.