Jakarta, Indikasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3) malam

Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.

“Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya,” kata dia.

Meskipun demikian, jubir berlatar belakang jaksa itu menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan yang dikutip CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam ini, sekitar pukul 20.30 WIB, Rafael Alun bersama istrinya keluar dari gedung KPK.

Diperkirakan Rafael Alun Trisambodo datang ke gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika keluar, Rafael dan Istri enggan menjawab pertanyaan dari wartawan yang telah menunggu pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.

Diketahui Rafael sedang menjalani pemeriksaan setelah KPK membuka status penyelidikan paska mengklarifikasi harta kekayaan di LHKPN sejumlah Rp56 miliar.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan itu menjadi sorotan publik setelah putra Rafael, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Rafael belakangan telah dicopot dari posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Ia juga telah direkomendasi dipecat tidak hormat sebagai PNS. (Ind)

The post KPK Komitmen Selesaikan Proses Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo first appeared on indikasi.id.