JAKARTA – Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/03/2023) pagi ini.

Keduanya diminta klarifikasi soal harta kekayaan yang telah dilaporkan.

Ipi Maryati selaku Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK mengatakan, tidak ada yang berbeda dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono Saputro dan Andhi Pramono. Kedua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut bakal diklarifikasi soal daftar isian harta yang dilaporkan ke KPK.

“Seperti agenda klarifikasi LHKPN pada umumnya, salah satunya tentu terkait daftar isian harta yang dilaporkan,” ujar Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/2023).

Kehadiran Wahono dan Andhi menggenapkan deretan pejabat dan mantan pejabat Kemenkeu yang hartanya diklarifikasi KPK. Hal ini berkaitan dengan temuan juga laporan yang banyak diterima KPK. Ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu tersebut disorot buntut pamer gaya hidup mewah alias flexing di media sosial (medsos).

Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada empat orang Kemeneu yang dipanggil KPK. Mereka adalah Rafael Alun Trisambodo (mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II); Eko Darmanto (Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta); Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur); dan Makassar Andhi Pramono Kepala Kantor Bea Cukai.

The post KPK Sudah Klarifikasi 4 Orang Kemeneu, Terbaru Wahono Saputro dan Andhi Pramono first appeared on Majalah Hukum.