JAKARTA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, pemerintah masih mendalami soal dugaan penyimpangan ajaran agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud menjelaskan, salah satu yang dilakukan Kemenko Polhukam, adalah mendalami kasus tersebut dari sumber-sumber lain, seperti pihak-pihak yang pernah aktif di Ponpes Al Zaytun.
“Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al Zaytun,” ujar Mahfud MD, Kamis (22/6/2023).
Setelah itu, kata Mahfud, pihaknya akan memilah antara penyimpangan ajaran agama dan tindakan pidana yang terjadi di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
“Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” ujarnya.
Pendalaman-pendalaman yang dilakukan, juga akan dikonfirmasi ke Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud pun membenarkan bahwa sudah ada rapat koordinasi antara Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Kembaga dengan tambahan penjelasan dari MUI sudan dilakukan Rabu (21/6/23) kemarin,” ujarnya.
Akan tetapi, Mahfud belum memerinci terkait pembahasan dan hasil sementara dari rapat koordinasi tersebut.
The post Mahfud MD : Pemerintah Dalami Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun first appeared on Majalah Hukum.Artikel Mahfud MD : Pemerintah Dalami Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.