Di sebuah ruang pengadilan, sebuah kasus sedang digelar dengan menghadirkan saksi seorang ibu yang sudah lanjut umur. Pengacara dari pihak penggugat mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada saksi.

“Bu Padmi, Ibu tahu siapa saya?”. Pengacara ingin menegaskan dirinya selaku pengacara korban.

“Ya, saya tahu persis siapa kamu, bahkan sejak kecil. Kamu suka berbohong dan ngomongin orang di bekalang mereka. Aku tahu juga kamu suka disogok, menyogok, dan mengahalalkan segala cara untuk memenangkan perkara. Selain itu kamu suka omong besar, yang sama sekali tidak berdasar.”

Pengacara tersebut tertegun. “Kok tahu semua”, pikirnya. Untuk mengatasi keterkejutannya, ia bertanya seadanya, “Bu Padmi pasti juga mengenal Pak Totok, pembela terdakwa kan?”

“Oh ya, tentu saja. Bahkan ibunya dulu sering menitipkannya kepadaku waktu ia masih kecil. Tak jauh beda dengan kamu, Totok juga mengecewakan. Setelah jadi pengacara Ia juga banyak diomongin orang suka jual beli perkara.”

Begitu saksi selesai bicara, hakim ketua memanggil kedua pengacara untuk mendekat.

“Jika kalian menanyakan apakah ia kenal denganku, kalian akan aku masukkan ke penjara karena menghina pengadilan,” kata hakim ketua.

Kedua pengacara maklum. Sebab, soal yang yang dibicarakan saksi itu, memang hakim ketua dan mereka berdua beda-beda tipis. (A01).


Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.