INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Sangat miris, pembangunan jalan cor beton ready mix K300 di blok kantor Desa dan blok KPHI jalan Desa Karangsong kecamatan/Kabupaten Indramayu, kini mengalami kerusakan, padahal dikerjakan masih belum lama ini.

Pasalnya, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan jalan beton desa Karangsong saat dijumpai tim pelitaindo.news di kediamanya, dirinya mengaku tidak memegang Data Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat pelaksanaan.

Tarika, Ketua TPK pembangunan beton jalan ready mix di Desa Karangsong, dirinya menuturkan bahwa untuk RAB secara detail tidak memegang. Kata dia, namu pihaknya hanya mengetahui secara garis besarnya saja, seperti halnya perihal volume dan biaya untuk kebutuhan belanja bahan material.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan pembangunan jalan beton ready mix di blok Kantor Desa dan blok KPHI dimulai dari awal Juli 2023. Untuk finishingnya, kata dia, proyek tersebut berlangsung selama kurang lebih tujuh hari setelah pelaksanaan. Ia pun berdalih bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB.

“Kalau RAB saya tidak pegang, yang diketahui hanya secara garis besar nya saja, seperti volume dan biaya kebutuhan material,” ungkap Tarika, pada Selasa sore (25/07/2023).

Adapun persoalan atas terjadinya keretakan pada bangunan jalan beton itu, Tarika berpendapat bahwa hal itu lantaran tekstur tanah yang masih labil. Sehingga, kata dia, hal itu berpotensi terhadap pengaruh pada kekuatan konstruksi bangunan.

Meski demikian, Tarika juga menyadari bahwa bangunan jalan beton di blok KPHI memang banyak terjadi keretakan, baik secara vertikal maupun horizontal. Akan tetapi, untuk keretakan pada bangunan jalan beton di blok kantor desa ia menganggap masih dalam kewajaran.

“Memang benar di blok KPHI itu banyak keretakannya, kalau di blok kantor desa juga memang ada, tapi masih wajar,” imbuh Tarika.

Dijelaskan juga oleh Tarika bahwa, asal usul untuk pembangunan jalan beton ready mix K300 di blok kantor desa dan KPHI itu keduanya bersumber dari satu paket anggaran. Sumbernya, kata dia, yaitu dari Banprov Jabar non reguler 2023 senilai kurang lebih Rp.700 juta.

Sebelumnya, Kuwu Desa Karangsong Kadbarih akan ditemui malah mempimpong awak media, pada Selasa (25/07/2023). Ia mengarahkan agar konfirmasi kepada seorang yang di anggap perwakilannya yang disebutkannya bernama Wika.

“Silahkan ke kantor saja konfirmasi sama Wika, sama saja,” tulisnya lewat aplikasi WhatsApp.

Namun saat awak media menemui Wika, orang yang disebut-sebut sebagai perwakilan Kuwu Desa Karangsong itu tidak bisa menjelaskan konfirmasi awak media, lantaran ia tidak punya kapasitas dalam pelaksanaan pembangunan jalan beton tersebut.

Wika mengatakan bahwa dirinya hanya diberi tugas oleh Kuwu Desa Karangsong untuk menemui awak media dengan maksud hanya menyampaikan suatu titipan. Perihal tupoksinya, lanjutnya, ia hanya sebagai bendahara di pemerintahan desa saja.

“Saya tidak ada kapasitas dalam pelaksanaan pembangunan jalan itu, saya hanya disuruh pak Kuwu untuk menemui media dan menyampaikan titipan,” ucapnya belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya bahwa kondisi bangunan jalan beton ready mix di blok Kantor Desa dan blok KPHI saat ini sudah banyak keretakan. Padahal dari informasi yang diperoleh, usia bangunan tersebut masih hitungan hari setelah dikerjakan. (Sanaji)

The post Miris, Bangunan Jalan Cor Beton Sudah Rusak, Begini Pengakuan Ketua TPK Desa Karangsong first appeared on pelitaindonews.