JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kejaksaan atas kewenangan besar yang dimilikinya.
Menurut Jokowi, kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar, baik kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan lain -lain.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat memimpin upacara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
“Kita tahu kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” ujar Jokowi
Karena itu, Jokowi menegaskan agar kejaksaan menggunakan kewenangannya secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Ia mengatakan, kerja profesional kejaksaan untuk menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan untuk kemajuan bangsa sangat dibutuhkan oleh rakyat.
“Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Jokowi pun senang, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan terus meningkat. Berdasarkan hasil survei sebuah lembaga pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen. Sedangkan pada Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen.
“Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir, saya ingin mengucapkan selamat,” ujar Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan kejaksaan agar berhati-hati dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia tak ingin kejaksaan cepat berpuas diri sehingga justru lalai dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Jokowi pun mendorong agar kinerja kejaksaan semakin baik, sistematis, dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat hingga daerah. “Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan dan kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki,” kata dia.
Presiden menegaskan agar akuntabilitas aparat serta pelayanan kepada masyarakat terus diperbaiki. Ia juga menekankan agar tak ada lagi oknum aparat yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti menitipkan rekanan proyek dan mempermainkan hukum.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, hal ini juga berlaku bukan saja untuk aparat kejaksaan. Namun juga kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, KPK, serta pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah.
The post Presiden Jokowi : Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Gunakan Secara Profesional first appeared on Majalah Hukum.Artikel Presiden Jokowi : Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Gunakan Secara Profesional pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.