Rapimnas DPP FKDT : Memperkuat Eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah untuk Indonesia Maju dan Berakhlakul Karimah

2

Perhelatan forum tingkat nasional akan diselenggarakan oleh DPP FKDT. Forum musyawarah tersebut bernama Rapimnas yang akan berlangsung di Jakarta mulai tanggal 8 s. d 9 Nopember 2023. Forum tersebut akan menghadirkan Ketua DPW FKDT se-Indonesia dan seluruh pengurus DPP FKDT. Seluruh DPW FKDT sudah menyanggupi kehadirannya sebagai bagian dari ikhtiar untuk membahas perkembangan sekaligus menguatkan ekspresi MDT secara nasional.

Tema yang diusung dalam Rapimnas sangat menarik yaitu “Memperkuat Eksistensi MDT untuk Indonesia Maju dan Berakhlakul Karimah”.  Dimulai dengan kata “memperkuat” karena memang saat sekarang MDT secara nasional membutuhkan penguatan terutama dari aspek regulasi.

Tentu hal ini membutuhkan peran beberapa pihak yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan MDT sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menitikberatkan pada nilai nilai akhlaqul karimah.

Selama ini regulasi nasional tentang MDT yang menjadi landasan yuridis para pengambil kebijakan mengacu pada PP Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Regulasi ini menjadi dasar keberpihakan pemerintah terhadap MDT dengan memberikan beberapa program yang secara bertahap sudah bisa dirasakan oleh beberapa MDT di Indonesia. Tentu dengan keterbatasan anggaran sehingga belum berbanding lurus dengan jumlah MDT di seluruh Indonesia. Namun demikian hal tersebut menunjukkan perhatian yang serius dari Kementerian Agama terhadap MDT.

Eksistensi MDT sebagai pilar pendidikan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan nasional sangat membutuhkan penguatan dan dukungan semua pihak, termasuk dukungan penguatan regulasi. Kehadiran MDT sangat memiliki peran dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia. Disinilah penguatan regulasi menjadi sangat penting.

Lain halnya dengan lembaga Pondok Pesantren yang sudah memiliki payung hukum mandiri melalui UU Pesantren dengan beberapa turunannya. Padahal MDT lahir dari rahim Pesantren, karena mayoritas guru Madin adalah alumni Pesantren. Lebih dari itu, santri Pondok Pesantren mayoritas saat sebelum mondok (di rumah) mengenyam pendidikan diniyah (MDT) dengan pola pembelajaran dan tradisi berbasis Pesantren.

Beberapa daerah Kab/Kota sudah muncul kebijakan lokal dalam bentuk Perda yang secara substantif merupakan bagian perhatian kepada Pendidikan Diniyah (MDT). Namun demikian belum secara masif seluruh daerah di Indonesia memiliki regulasi tentang MDT. Ada hambatan dan kendala politis tingkat lokal disamping kurangnya pemahaman bagi para pengambil kebijakan (Politisi dan birokrasi) terhadap MDT. Sehingga beberapa daerah yang hari ini memiliki perhatian kepada MDT karena faktor politucal will dengan proses yang didorong oleh beberapa pejabat daerah setempat.

Langkah yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP FKDT KH Lukman Hakim dengan memberikan pemahaman tentang MDT kepada  beberapa pemerintah daerah dan pejabat negara menjadi angin segar yang positif. Setiap turun ke daerah daerah Ketua Umum DPP FKDT mengkampanyekan pentingnya perhatian pemerintah kepada MDT sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar kepada bangsa Indonesia.

Beberapa kali Penulis mendampingi Ketua Umum, menyampaikan beberapa daerah yang sudah memiliki perhatian kepada MDT. Tentu  kita berharap besar agar daerah daera yang saat ini belum tersentuh oleh perhatian pemda setempat, melalui kunjungan Ketua Umum di daerah daerah akan  bisa mengguggah dan meningkatkan perhatian untuk MDT.

Dalam hitungan bulan tepatnya tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan melalui Pemilihan Umum. Tidak terkecuali nasib dan masa depan MDT sebagai pendidikan non formal yang telah berkontribusi dalam pendidikan karakter generasi bangsa. Oleh karena itu komunitas MDT yang tergabung dalam FKDT tentu menjadi entitas politik yang sarat dengan harapan dan kepentingan untuk masa depan MDT di negeri Indonesia. Harapan dan kepentingan tersebut tentu harus diperjuangkan oleh para pengambil kebijakan negara. Jangan sampai momentum lima tahun dengan kontribusi suara dari guru MDT tidak berimbas kepada MDT.

Sebagai entitas Politik dengan hak politiknya, guru MDT memiliki  keterpanggilan nurani untuk memiliki pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang berpihak kepada MDT. Oleh karena itu kecerdasan dan kesantunan dalam menggunakan hak politiknya harus menjadi prinsip utama. Sehingga peran politik dalam lima tahunan akan bermakna untuk kemajuan MDT di Indonesia. Apatisme politik harus kita hindari agar daya tawar politik memiliki makna untuk keberlangsungan MDT di negeri Indonesia.

Melalui rapimnas FKDT semoga akan menghasilkan konsep strategis dalam memperkuat MDT. Kontribusi pemikiran para pengurus DPW FKDT dengan arahan dari Ketua Umum akan menjadi bekal sangat bermanfaat untuk MDT. (*)

Editor : Elisa Nurasri

The post Rapimnas DPP FKDT : Memperkuat Eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah untuk Indonesia Maju dan Berakhlakul Karimah first appeared on pelitaindonews.