JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi bahwa pihak bank akan segera membuka blokir rekening milik Ilham Wahyudi penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan setelah adanya penelusuran dan ditemukan kekeliruan dalam penginputan data pemblokiran oleh pihak bank. Lebih lanjut, pihak bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng. Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK.
“Dalam waktu segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Ghufron menerangkan bahwa kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir. Pada kasus ini, memang ada kemiripan nama dan tanggal lahir antara penjual burung di Pamekasan dengan tersangka KPK.
“Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama, tanggal lahir, dan alamat, KPK tidak menentukan nomor rekening tertentu karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan,” urai Ghufron.
“Nah dalam kasus ini ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk di blokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah atau tidak tepat,” sambungnya.
Sebagai informasi, rekening penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) bernama Ilham Wahyudi diblokir oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan KPK. Padahal, Ilham mengaku tidak pernah ada sangkut pautnya dengan perkara korupsi. Saldo di rekeningnya pun hanya sekira Rp2 juta.
Usut punya usut, pihak bank diduga salah menginput data pihak yang dimohonkan KPK untuk diblokir. Sebab, KPK meminta untuk memblokir rekening atas nama tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng, bukan Ilham Wahyudi yang berprofesi sebagai penjual burung.
Artikel Salah Sasaran, Bank Segera Buka Blokir Rekening Penjual Burung pertama kali tampil pada Majalah Hukum.