JAKARTA – Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji memperketat pengawasan menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

KPK telah menetapkan tersangka dan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM terkait kasus ini.

“Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya, lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” ujar Arifin, Selasa (28/03/2023).

Arifin menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dari situ kemudian bisa diketahui sektor yang mesti dibenahi.

“Iya, jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui. Kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait jumlah pihak yang terlibat di Kementerian ESDM, Arifin menyebut ada beberapa orang. “Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. Iya baru satu (Direktorat Jenderal di ESDM),” ujar Arifin.

Sebagaimana informasi, KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

The post Terbongkarnya Dugaan Korupsi Dana Tukin ASN first appeared on Majalah Hukum.