JAKARTA – Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya memerintahkan Propam untuk memeriksa kemungkinan adanya anggota yang melanggar prosedur dan disiplin dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Perintah tersebut berkaitan dengan video viral di media sosial yang menunjukkan tersangka penganiyaan, yakni Mario Dandy, bisa memasang kabel ties yang mengikat tangannya.

“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur, ada yang dilanggar, dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” ujar Karyoto, Minggu (28/5/2023).

Karyoto menyampaikan permohonan maaf terkait dengan potongan video yang viral tersebut.

Karyoto juga menyampaikan terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan dan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” ujarnya.

“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” imbuhnya.

Dalam video yang telah beredar, terlihat Mario mengambil kabel  ties yang ada di meja. Kemudian, Mario memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties itu lalu mengencangkannya.

Dalam video tersebut, Mario menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus hukum yang menjeratnya sambil tersenyum.

Kendati demikian, pada Jum’at (26/5/2023) malam Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa video tersebut tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Menurut Wisnu, video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang berbeda dan telah di edit serta digabungkan dan di isi dengan teks dan efek suara.

“Faktanya, peristiwa tersebut masih bertempat di kawasan Rutan Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan barang bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik.” Ujarnya.

“Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat ia mengetahui adanya kamera,” imbuhnya.

Artikel Terkait Kabel Ties Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota pertama kali tampil pada Majalah Hukum.


Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.