Seorang mahasiswa dilarikan ke RSU Salak dan lima mahasiswa lainnya dimintai keterangan di Polresta Bogor, Rabu, setelah terjadi bentrokan antara para mahasiswa pengunjuk rasa dengan petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) dan polisi.
Salah seorang koordinator aksi, Rama mengatakan, mahasiswa yang dilarikan ke RSU Salak adalah Yeti Nurhikmah yang terkena pukulan petugas di wajahnya, sehingga mengeluarkan darah dari dekat bibirnya.
Sedangkan lima mahasiswa lainnya yang dimintai keterangan di Polresta Bogor yakni, Abdul Jabar, Eka Yudi alias Dayat, Rezer, Faisal, dan Ahmad Khoirul.
“Sebenarnya yang diamankan polisi sebanyak delapan orang termasuk saya. Tapi, tiga di antaranya berhasil meloloskan diri,” kata Rama.
Berdasarkan pengamatan ANTARA, bentrokan terjadi setelah petugas Satpol PP dan polisi dari Polresta Bogor beberapa kali mengingatkan puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Balaikota Bogor, Jalan Juanda Kota Bogor, agar menyalurkan aspirasinya secara tertib.
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor tersebut dalam aksinya, berkali-kali menendang dan mendorong pintu gerbang Balaikota Bogor yang dijaga ketat petugas Satpol PP dan polisi.
Aspirasi mahasiswa
Para mahasiswa juga berteriak-teriak agar Walikota Bogor keluar dan menyampaikan orasinya di hadapan mahasiswa. JIka walikota tidak keluar, maka mahasiswa mengancam akan masuk secara paksa.
Setelah lebih dari setengah jam, berkali-kali menandang dan mengoyang-goyangkan pintu gerbang balaikota, aparat tetap bersikap tenang berjaga-jaga di balik pintu gerbang.
Mahasiswa kemudian, mengalihkan aksinya ke tengah jalan Juanda dengan menghadang sebuah mobil pribadi. Aksi ini segera membuat macet arus lalulintas di depan gedung Balaikota yang memang ramai.
Aksi ini berhasil memancing petugas Satpol PP dan polisi keluar dari dalam pagar Balaikota, untuk mengatur arus lalulintas yang menjadi macet.
Sejumlah polisi meminta mahasiswa kembali ke tepi jalan, sedangkan beberapa polisi lainnya mengatur arus lalulintas.
Mahasiswa kemudian kembali ke tengah jalan dan mencegat mobil ambulans yang membawa orang sakit. Aksi ini lagi-lagi dicegah oleh petugas Satpol PP dan polisi, karena akan memacetkan arus lalu lintas serta rasa kemanusiaan, bahwa orang sakit harus segera diselamatkan.
Mahasiswa tidak menerima aksinya dicegah, sehingga terjadi saling dorong dan bentrokan pun tak terelakkan.
Bentrokan situasional tersebut berlangsung sangat cepat, tidak sampai 10 menit.
Dalam bentrokan tersebut polisi mengamankan delapan mahasiswa, tapi tiga di antaranya berhasil meloloskan diri.
Sedangkan, Yeti Nurhikmah yang mengalami luka di wajahnya dilarikan oleh teman-temannya menggunakan taksi ke RSU Salak.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf Hidayat mengimbau mahasiswa agar bisa melakukan aksi unjuk rasa secara tertib dan prosedural.
Berdasarkan, UU Kepolisian, berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya dengan cara tertib. Elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, agar menyampaikan pemberitahuan ke polisi.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, tapi hendaknya disalurkan secara tertib,” katanya.(*)
sumber : antaranews