Oleh: Bernard Simamora, Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Sumatera Utara II
Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan momen di mana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Namun, penting bagi semua pihak terkait, termasuk TNI, Polri, dan ASN, untuk tetap netral dalam proses pemilu ini.
Netralitas TNI, Polri, dan ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. Ketika institusi-institusi ini terlibat secara politik atau tidak netral, dapat terjadi “tsunami demokrasi” yang mengancam kestabilan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
TNI, sebagai institusi militer, harus menjaga netralitasnya karena tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara. TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon tertentu. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas TNI sebagai penjaga keamanan negara.
Polri, sebagai kepolisian negara, juga harus tetap netral dalam pemilu. Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan selama proses pemilu berlangsung. Netralitas Polri adalah jaminan bahwa proses pemilu berjalan lancar, adil, dan bebas dari intimidasi atau kekerasan.
ASN (Aparatur Sipil Negara), sebagai pelayan publik, juga harus menjaga netralitasnya dalam pemilu. ASN tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu. ASN harus tetap fokus pada pelayanan publik yang adil dan profesional.
Jika TNI, Polri, dan ASN tidak netral dalam pemilu, dapat terjadi penyalahgunaan kekuasaan, intimidasi, atau kecurangan yang merusak integritas pemilu. Hal ini dapat mengakibatkan kekacauan, ketidakstabilan, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Oleh karena itu, penting bagi TNI, Polri, dan ASN untuk mengedepankan netralitas dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menjaga netralitas, kita dapat memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis, sehingga kepercayaan publik terhadap demokrasi kita tetap terjaga.
The post Tsunami Demokrasi Bila TNI, Polri dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu 2024 first appeared on Majalah Hukum.